Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Akhirnya, jajaran Reskrim Polsek Singgosari, Kabupaten Malang yang dipimpin langsunh Kanit Reskrim, Iptu Supriyono berhasil menangkap pencuri yang mengambil uang sebesar Rp 130 juta di Pondok Pesantren Ishlahiyah, Pagentan Singosari berhasil dibekuk.
Tak kurang dari 6 hari, siang tadi, Senin (18/2) pelaku yang meruoakan seorang wanita ditangkap di Desa Soko Kec Sokosari Kab Tuban .
Beberapa waktu lalu, aksi wanita berkerudung cokelat dengan usia sekitar 20 sampai 30, tertangkap kamera CCTV sedang mencuri di ruang kantor Ponpes Al Ishlahiyah, Pagentan Singosari. .
Saat dikonfirmasi Kabarpas.com mengenai penangkapan ini, Kapolsek Singosari Kompol Untung WR mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, “Anggota kami masih melakukan penyelidikan,” ucap Untung.
Namun sumber lain yang tak mau disebutkan namanya mengatakan jika Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian, “Bener itu Kanit Reskrim Singosari bersama anggotanya berhasil menangkap pelaku di daerah Soko Tuban,” ungkapnya.
Diketahui dalam video berdurasi 15 menit tersebut, tampak wanita ini mengendap-endap dengan pelan, memasuki ruangan dan diduga mengambil uang Rp 130 juta. Harjo, seorang petugas di Ponpes Al Ishlahiyah menyebut pencurian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu.
“Saat itu kondisi sedang sepi karena memang waktunya para santri bersekolah,” katanya kepada wartawan, Kamis siang.
Dalam video tersebut, pelaku membuka semua lemari sembari mengintip sebentar ke jendela untuk memastikan tak ada orang yang tahu.
Warga pondok baru mengetahui ada pencurian setelah seorang santri memasuki ruangan ini dan melihat lemari sudah banyak yang terbuka. Diduga kuat, modus pelaku adalah mengaku sebagai santriwati untuk masuk dengan mudah dan mengelabui pihak Pondok.
Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriono SH menyebut pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi. “Apakah modusnya ngaku santriwati, masih kami selidiki dan cari keterangan dari para saksi,” tutupnya. (dem/mey)