Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono meninjau gudang logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Kecamatan Pajarakan.
Kedatangannya disambut oleh Sekretaris KPU kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas.
Dalam kunjungan ini, Sekda Soeparwiyono melihat dari dekat logistik Pemilu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 berupa kotak suara yang siap didistribusikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Serta berkomunikasi langsung dengan KPU terkait kesiapan kebutuhan Pemilu mulai dari sampul surat suara, tinta, segel, kunci, alat coblos dan alat kelengkapan lainnya.
“Kunjungan ke gudang logistik KPU ini dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Probolinggo berlangsung dengan aman dan lancar. Pemerintah Daerah terus berupaya membantu pihak KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan aman dan lancar,” katanya.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Probolinggo Ulfiningtyas mengatakan bahwa saat ini KPU sedang mempersiapkan pendistribusian logistik Pemilu sesuai jumlah TPS yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo. Nantinya logistik Pemilu ini akan dikirimkan ke seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Dari PPK ini logistik Pemilu akan dikirimkan ke PPS hingga ke TPS.
“Dari gudang KPU, logistik Pemilu dikirimkan ke PPK menggunakan armada Kantor Pos. Sementara dari PPK ke PPS hingga TPS menggunakan swakelola. Paling tidak Subuh pada 17 April 2019 semua logistik Pemilu sudah harus ada di TPS. Karena paginya masih harus ditata terlebih dahulu oleh panitia di masing-masing TPS,” ujarnya.
Data dari KPU Kabupaten Probolinggo menyebutkan, jumlah kotak suara untuk Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Probolinggo sebanyak 17.520 kotak yang tersebar di 3.504 TPS se-Kabupaten Probolinggo. Dimana masing-masing TPS akan memperoleh 5 (lima) kotak suara Pemilu untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Anggota DPD RI, Pemilihan Anggota DPR RI, Pemilihan Anggota DPRD Provinsi serta Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. (mel/nis).