Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Mei 2019

Kemenag Akan Perluas Asal Negara Untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa Luar Negeri


Kemenag Akan Perluas Asal Negara Untuk Mahasiswa Penerima Beasiswa Luar Negeri Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Titin Sukmawati

 

Jakarta, Kabarpas.com – Kementerian Agama berencana akan memperluas asal negara penerima beasiswa untuk mahasiswa asing. Untuk itu, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggelar rapat koordinasi kerjasama PTKI pengelola beasiswa mahasiswa asing.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pimpinan bidang kerjasama dan international office ini berlangsung pada 2-3 Mei 2019 di Jakarta.
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Dr. Imam Safe’I, M.Pd, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama.

Sekretaris Ditjen Pendis menyampaikan bahwa target mahasiswa asing yang akan mendapatkan beasiswa pada PTKI sebanyak 5000 mahasiswa selama 5 tahun. Sehingga setiap tahunnya akan ada 1000 mahasiswa asing yang kuliah pada PTKIN.

“Sementara ini para mahasiswa asing pada PTKIN didominasi dari negara Thailand sebanyak 67 orang, Malaysia 27 orang dan Afganistan 14 orang. Untuk itu saya berharap para pimpinan bisa mendorong untuk melakukan pemerataan asal negara para mahasiswa asing tersebut,” harap Imam Safe’i.

Menurutnya, mengelola beasiswa itu membutuhkan keikhlasan dan ketulusan hati, karena itu pihaknya sedang berusaha mencerdaskan orang lain. “Jangan pernah menyesal karena telah berbuat baik kepada orang lain,” pintanya.

Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama mengatakan, beasiswa ini merupakan sebuah komponen yang bertujuan untuk mepromosikan lembaga yang berada di bawah naungan Kemenag.

“Dengan beasiswa ini semoga memberikan dampak minat mahasiswa asing untuk belajar ke PTKI dan menjadikan Indonesia sebagai pusat destinasi pendidikan Islam,” harap Agus Sholeh.

“Kami berharap pimpinan PTKI menerapkan kedisiplinan akademik terhadap mahasiswa asing, apabila melanggar dan tidak memenuhi standar nilai akademiknya maka bisa kita pulangkan,” tambahnya.

Ini merupakan tahun ke-dua Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyelenggarakan program beasiswa 5000 mahasiswa asing.

“Saran dan masukan terhadap penyelenggaraan program ini sangat kami harapkan dari para pengelola beasiswa agar program ini bisa berjalan dengan baik,” tutup Iwan Yusuf selaku Kasi Kerjasama sebagai penanggung jawab program. (lip/tin).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA