Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 20 Mei 2019

Para Ulama Pasuruan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tolak Gerakan People Power


Para Ulama Pasuruan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tolak Gerakan People Power Perbesar

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Sejumlah tokoh agama dan ulama di Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama  menolak gerakan People Power.

Mereka menilai, gerakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menggangu kondusifitas negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Seperti yang disampaikan Bendahara PCNU Kecamatan Bangil, H. Muhammad Tauhid, gerakan people power dinilai kurang tepat, karena pemerintah sudah menyediakan lembaga resmi untuk menerima dan memproses segala bentuk laporan, terkait pemilu.

“Selama masih bisa diambil jalur sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara kita, kenapa ada gerakan people power. Alangkah baiknya tidak dilakukan gerakan people power tersebut,” ujarnya kepada Kabarpas.com, Senin (20/5/2019).

Dia mengimbau bagi siapa saja untuk lapang dada dan menerima hasil resmi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei mendatang.

“Kami juga mengajak kepada pihak penegak hukum, agar menegakkan hukum seadil-adilnya,” tukasnya. (dar/tin).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Aksi Konyol Pengedar Sabu di Pasuruan,  Pakai Daster dan Sembunyi di Persawahan

14 Maret 2025 - 08:53

Safari Ramadan, Wabup Gus Shobih Resmikan Masjid Taufiqurrohman

12 Maret 2025 - 10:05

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Satgas Pangan Polres Pasuruan Sidak MinyaKita di Sejumlah Pasar Tradisional

10 Maret 2025 - 16:32

Begini Cara Pemkab Pasuruan Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

9 Maret 2025 - 22:52

Es Campur Saparuwa, Kuliner Legendaris di Pasuruan yang Eksis 49 Tahun Diburu untuk Berbuka Puasa 

9 Maret 2025 - 15:27

Trending di Berita Pasuruan