Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 18 Jun 2019

Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Probolinggo Gencarkan Sidak


Tingkatkan Disiplin ASN, Pemkab Probolinggo Gencarkan Sidak Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka untuk meningkatkan disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan genccarkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kegiatan sidak ini dilakukan pada kegiatan apel pagi bersama di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Senin (17/6/2019). Sidak ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Halim.

Kegiatan sidak ini diawali dengan persiapan pasukan yang dipimpin oleh Kepala BKD Kabupaten Probolinggo Doddy Nur Baskoro. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan daftar hadir ASN dan pemeriksaan pasukan di semua OPD di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo.

Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengungkapkan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh para ASN adalah disiplin mengikuti apel pagi dan apel sore.

“Kesiapan kita melaksanakan tugas dan pengabdian ini diawali dengan apel pagi. Oleh karena itu atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ASN yang telah aktif dan disiplin mengikuti apel pagi dan sore. Buat yang belum mengikuti apel pagi dan sore tanpa alasan yang jelas tetap diingatkan. Karena ini merupakan suatu kewajiban kita bersama,” katanya.

Menurut Halim, dengan apel pagi dan finger print bukan berarti kinerja kita sudah baik. Karena itu pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil. Sehingga bukan apel pagi dan sore saja kemudian hilang, tetapi ada kinerja yang harus dipertanggungjawabkan.

“Misalnya target yang dibuat pada awal perencanaan dan realisasinya pada akhir kegiatannya. Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil ini terdiri dari SKP dan perilaku kerja. Rinciannya, SKP memiliki bobot 60% dab perilaku kerja 40%. Prestasi kerja inilah nanti menghasilkan nilai layak dan tidak layak untuk menempati salah satu jabatan,” jelasnya.

Halim menjelaskan ASN sebagai abdi Negara sudah diikat dengan suatu perjanjian kerja yang siap ditempatkan dimana saja di wilayah Kabupaten Probolinggo. Saat ini sudah terbit PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai pengganti PP Nomor 46 Tahun 2011. Dalam PP baru ini, aturannya akan lebih lebih akurat lagi. “Marilah bersama-sama untuk lebih meningkatkan kinerja kita lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kita layani dengan maksimal,” pungkasnya.

Sidak ASN para apel pagi dan sore ini akan dilaksanakan secara rutin di semua OPD dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Semua ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin para ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo,” tutupnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo