Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 8 Jul 2019

Ini Tanggapan Teno Soal Kisruh DPC PDIP Kota Pasuruan


Ini Tanggapan Teno Soal Kisruh DPC PDIP Kota Pasuruan Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Agus Hariyanto

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan yang baru saja terpilih, Raharto Teno Prasetyo langsung angkat bicara soal kisruh yang terjadi di internal partainya. Bahkan, pria yang saat ini masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Pasuruan tersebut menegaskan bahwa ia dapat mengatasinya.

“Sampai saat ini di internal DPC PDIP Kota Pasuruan, masih tetap solid menjalankan amanat dimandatkan partai. Terkait soal konflik internal, kami segera berkomunikasi dengan pengurus demisioner,” kata pria yang akrab disapa Mas Teno tersebut kepada awak media, Senin (8/7/2019).

Sebagaimana yang santer diberitakan di sejumlah media massa, mantan sekretaris DPC PDIP Kota Pasuruan, Luluk Mauludiyah bersama pengurus partai PDIP lainya menyegel kantor DPC PDIP Kota Pasuruan, di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo.

Aksi penyegelan ini merupakan buntut dari kekecewaan sejumlah pengurus PDIP atas pelantikan pengurus baru, terutama Ketua Sekretaris Bendahara (KSB) DPC PDIP Kota. Pasalnya, dalam pelantikan penggurus baru itu, DPP menunjuk Raharto Teno Prasetyo sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan menggantikan Pranoto, ketua sebelumnya, dan Teddy Armanto, sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Pasuruan menggantikan Luluk Mauludiyah, sekretaris yang lama.

”Saya tak mengetahui kalau ditunjuk sebagai ketua. Sebab saya hadir pada konfercab hanya sebatas undangan. Dan keputusan tersebut merupakan hasil konsolidasi DPP PDIP. Ada ketentuan khusus pada Peraturan Partai Nomor 28 tahun 2019 Pasal 44 yang menyebutkan, DPP Partai dapat menetapkan Ketua,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa sekretaris dan/atau bendahara DPC dan DPP Partai di luar nama-nama yang diusulkan oleh DPC dan DPD partai atas dasar pertimbangan kepentingan strategi partai.

“Semua keputusan ada di tangan pimpinan. Kami sebagai kader hanya menerima mandat yang harus dijalankan,”pungkasnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 89 kali

Baca Lainnya

LAZISNU Depok Kelola 1.067 Hewan Qurban di 64 Titik, Manfaat Dirasakan Lebih dari 30 Ribu Warga

31 Mei 2026 - 17:12

BRI Pasuruan Salurkan Bantuan TJSL Rp200 Juta untuk Pengadaan Alat Kesehatan Klinik FKTP Polres Pasuruan

30 Mei 2026 - 07:39

Luka

24 Mei 2026 - 23:56

Innalillahi, PC Pergunu Kota Pasuruan Berduka atas Wafatnya Anggota Aktif

23 Mei 2026 - 11:07

Jember Jadi Sorotan Nasional, Strategi Fawait dalam Pengentasan Kemiskinan Dipuji BP Taskin

21 Mei 2026 - 15:56

SPPG Al-Mubarok Kaliwates Disuspensi BGN Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jember

21 Mei 2026 - 15:52

Trending di Peristiwa