Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 5 Agu 2019

Seluruh Fraksi Setujui P-APBD Kabupaten Probolinggo 2019


Seluruh Fraksi Setujui P-APBD Kabupaten Probolinggo 2019 Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 memasuki tahap akhir.

Senin (5/8/2019) siang digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Dalam PA fraksi itu disebutkan, pendapatan daerah semula sebesar Rp. 2.376.737.387.000,00 bertambah sebesar Rp. 22.860.771.413,00 sehingga menjadi sebesar Rp. 2.399.598.158.413,00. Belanja daerah semula sebesar Rp. 2.425.013.330.116,00 bertambah sebesar Rp. 156.281.230.194,82 sehingga menjadi sebesar Rp. 2.581.294.560.310,82.

Pembiayaan daerah untuk penerimaan semula sebesar Rp. 55.319.943.116,00 bertambah sebesar Rp. 133.420.458.781,82 sehingga menjadi sebesar Rp. 188.740.401.897,82 dan pengeluaran semula sebesar Rp. 7.044.000.000,00 bertambah sebesar Rp 0,00 sehingga tetap sebesar Rp. 7.044.000.000,00. Sisa lebih tahun berkenaan setelah perubahan Rp. 0,00, pembiayaan netto setelah perubahan Rp. 181.696.401.897,82.

Secara umum Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDIP-Hanura dan Gerindra DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2019. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dan pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono menyampaikan aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan nota kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. “Perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” katanya.

Dengan demikian, perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada kegiatan-kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang tidak dapat diakomodir pada anggaran murni tahun anggaran 2019 dikarenakan keterbatasan pembiayaan.

“Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2019 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. Sebagaimana termuat dalam kebijakan umum Perubahan APBD tahun 2019 yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, Sekda Soeparwiyono menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang sebentar lagi akan mengakhiri masa baktinya, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Raperda tentang P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan Kabupaten Probolinggo.

”Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo