Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 10 Agu 2019

Mau Kurban? Perhatikan Ini Syaratnya


Mau Kurban? Perhatikan Ini Syaratnya Perbesar

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Jelang Idul Adha 2019, banyak umat muslim yang mampu, menyisihkan hartanya untuk berkurban.

Baik sapi maupun kambing, memiliki syarat tertentu agar bisa dijadikan hewan kurban. Secara umum, syarat yang harus dipenuhi yakni kondisi hewan harus sehat, tidak cacat, dan gemuk.

Seperti dilansir dari tribunnews.com, syarat lain yang harus dimiliki hewan kurban diantaranya, usia dan keberlakuannya.

Untuk sapi dianjurkan berusia di atas 2 tahun (berlaku 7 orang), kambing dan domba usia di atas 1 tahun (berlaku 1 orang)

Selain syarat hewan kurban, ada pula syarat penyembelihan hewan kurban yakni waktu penyembelihan harus dilakukan setelah sholat ied.

Selain itu, memotong hewan kurban diawali dengan doa, saat memotong hewan kurban menggunakan alat potong yang tajam untuk memudahkan penyembelihan, hewan yang disembelih hendaknya menghadap arah kiblat, serta memotongnya dua urat yang ada di kiri dan kanan leher agar lekas mati.

Ada pula hukum memakan daging kurban bagi orang yang berkurban adalah sunnah. (Diaz Octa).

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Regulasi Menyongsong Wajib Belajar 13 Tahun dan Pendidikan Inklusif

8 Mei 2026 - 10:03

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

Trending di Berita Pasuruan