Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Puluhan Guru yang terdata sebagai penerima tunjangan sertifikasi di Kemenag Kabupaten Probolinggo, juga menerima gaji ganda sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH ) Kemensos.
Rangkap jabatan itu terungkap setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Masyarakat (LSM Lira) Kabupaten Probolinggo, melaporkan kasus tersebut ke kementerian Sosial, dan Kemenag , karena dianggap merangkap jabatan tersebut mengakibatkan kerugian negara.
Menindak launjuti temuan LSM Lira ,maka Kemenag, Dinsos Kabupaten Probolinggo menggelar pertemuan di kantor Dinsos ,yaitu di jalan A Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Selasa (27/08/2019).
“Ada Sekitar 33 pendamping PKH yang doble job, dan tidak itu saja, PKH di Kabupaten Probolinggo banyak program PKH yang tidak tepat sasaran, ada yang memiliki mobil tetapi mendapatkan PKH, dan ada keluarga yang tidak mampu justru tidak mendapatkan program tersebut. Ini yang harus kita luruskan dan kita benahi,” ujar Samsudin, Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo.
“Mereka yang dobel job bervariasi, sesuai dengan sejak kapan mereka mendapat sertifikasi dan menjadi pendamping PKH. Selain itu, kami harap penerima program PKH di Kabupaten Probolinggo harus dibenahi agar tepat sasaran seusai harapan Pemerintah RI, bahkan penermima PKH dilakukan Lebeling, agar mereka yang mampu tapi mendapat PKH menjadi malu,” tambahnya.
Sementara Itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif, menjelaskan, permasalahan ini sudah ditindak lanjuti, dan hasil dari verifikasi juga validasi dengan kemenag, dan korwil Jatim, rangkap jabatan menjadi pendamping PKH dan guru yang mendapat tunjangan sertifikasi dari Kemenag berjumlah 15 orang.
Hal senada juga dikemukakan oleh Kasubag TU Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ahmad Shodiq. “Namun, desakan LSM Lira terkait mengembalikan tunjangan sertifikasi yang sudah terlanjur diterima oleh pendamping yang dobel Job kami masih menunggu keputusan dari Kemenag RI,” tutupnya. (wil/tin).

















