Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Sep 2019

DPMD Probolinggo Gelar Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa 2019


DPMD Probolinggo Gelar Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa 2019 Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Kabupaten Probolinggo tahun 2019 di ruang pertemuan Hotel Paseban Sena Probolinggo, Senin hingga Rabu (2-4/9/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 76 orang peserta terdiri dari panitia pilkades di 12 desa sebanyak 60 orang dan panitia pilkades tingkat Kabupaten Probolinggo dari unsur kecamatan sebanyak 16 orang.

Hadir dalam kegiatan ini Camat dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta para narasumber utusan dari instansi pemerintah/perangkat daerah yang berwenang mengesahkan ataupun menerbitkan dokumen persyaratan Calon Kepala Desa (Cakades).

Narasumber dalam bimtek panitia pilkades 2019 ini diantaranya DPMD, Polres Probolinggo, Kejaksaaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Badan Keuangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Probolinggo.

Materi dalam bimtek ini berkenaan dengan Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana ketentuan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada panitia pilkades tentang tata cara pemilihan kepala desa di Kabupaten Probolinggo tahun 2019.

“Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan panitia pilkades dalam menyelenggarakan pemilihan kepala desa di Kabupaten Probolinggo tahun 2019 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Supriadi mengatakan pemilihan kepala desa disamping menjadi sarana pendidikan politik masyarakat juga merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi secara jujur.

“Kepala desa terpilih bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan Pilkades. Akan tetapi bagaimana menghasilkan kepala desa terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat untuk masa 6 tahun pemerintahan desanya. Sehingga diharapkan output dari pemilihan kepala desa ini adalah dapat melahirkan pemimpin terbaik demi optimalnya berbagai program dan pembangunan desa ke depan,” katanya.

Menurut Supriadi, diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Probolinggo Nomor 28 tahun 2019 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Probolinggo tahun 2019 yang demokratis, jujur, adil dan akuntabel.

“Kita menyadari, bahwa pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab yang sangat besar. Dalam pelaksanaan pilkades, karena untuk setiap pelaksanaan tahapan dalam pilkades harus selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Untuk itu, maka sangat perlu dilaksanakan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan kepala desa dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan persamaan persepsi terhadap peraturan perundang-perundangan serta mitigasi resiko dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa,” jelasnya.

Lebih lanjut Supriadi menjelaskan panitia pemilihan kepala desa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pemilihan. Semua pihaknya tentunya menginginkan terlaksananya pilkades dengan sumber daya manusia panitia yang profesional dan penuh tanggung jawab dalam pelaksanaannya serta terhindar dari adanya sengketa pasca pemungutan suara.

“Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pilkades ini kami nilai sangat penting, agar panitia pilkades memiliki bekal yang cukup dan cakap dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Semoga pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Probolinggo tahun 2019 ini berjalan demokratis, aman, jujur dan adil serta terhindar dari kesalahan dan praktik kecurangan yang berimplikasi hukum,” terangnya.

Supriadi berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan bersungguh-sungguh dalam menerima materi yang diberikan oleh para narasumber. “Pelaksanaan bimtek ini membuka seluas-luasnya ruang diskusi untuk seluruh peserta sehingga pemahaman akan esensi peraturan perundang-undangan tentang pilkades dapat tersampaikan,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 125 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo