Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 16 Sep 2019

DPMD Sosialisasikan Aplikasi SIPADES


DPMD Sosialisasikan Aplikasi SIPADES Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi dan pelatihan pengoperasian aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (16/9/2019).

Kegiatan ini diikuti 325 orang operator aset desa didampingi 24 orang Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber hadir dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang teknik inventarisasi aset desa dan DPMD Kabupaten Probolinggo tentang tata cara pengelolaan aplikasi Sipades dan penyelamatan aset desa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda melalui Kepala Bidang Penataan Desa Bambang Susmoko mengungkapkan SIPADES merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.

“Tujuan dibangunnya aplikasi SIPADES adalah untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa. Selain itu untuk mempermudah kepala desa dalam meyampaikan kekayaan milik desa serta sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tatakelola aset yang dimiliki termasuk inventaris, kodefikasi dan labelisasi aset desa,” ungkapnya.

Dengan hadirnya aplikasi SIPADES ini jelas Bambang, diharapkan akan menjadi cikal bakal bagi berbagai pihak dalam upaya pengembangan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya pengelolaan aset desa.

“Berbicara tentang aset desa ini tidak terbatas hanya pada benda atau yang sifatnya fisik akan tetapi sumberdaya alam, sumberdaya manusia, aset sosial dan aset kelembagaan juga merupakan aset desa. Melalui penerapan aplikasi ini diharapkan menjadi kunci utama keberhasilan pemanfaatan aset sebagai kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menerangkan sosialisasi pengoperasian aplikasi SIPADES ini dilakukan dalam rangka pemberian pemahaman yang sama antar operator desa yang menangani aset desa baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak.

“Aset bergerak ini merupakan belanja modal seperti meja, kursi, laptop, komputer, sepeda motor dan lain sebagainya. Sementara aset tidak bergerak diantaranya kantor desa, tanah kas desa, sumber mata air, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan lain-lain,” katanya.

Menurut Bambang, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pengoperasian aplikasi SIPADES serta sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi aparatur yang menangani inventarisasi aset desa.

“Dengan aplikasi SIPADES ini diharapkan mampu mendukung operator desa dalam upaya penyelamatan aset desa di Kabupaten Probolinggo. Secara administrasi penataan aset desa bisa tertib sesuai dengan harapan. Disamping juga mampu melakukan penyelamatan aset yang ada desa di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo