Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 24 Sep 2019

Dispendik Probolinggo Gelar Bimtek GPK dan Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi


Dispendik Probolinggo Gelar Bimtek GPK dan Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebagai upaya kegiatan pengembangan kelas layanan khusus, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) GPK (Guru Pendamping Khusus) dan Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi, Selasa hingga Rabu (24-25/9/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 52 orang GPK yang diselenggarakan di aula Dispendik Kabupaten Probolinggo dan 52 orang Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi di SDN Sukokerto 1 Kecamatan Pajarakan. Selama 3 (tiga) hari, mereka mendapatkan materi dari narasumber Kepala SLB Negeri Gending Wulandoko dan guru SLB Negeri Kraksaan.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dispendik Kabupaten Probolinggo Nurohma Afrianti mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, wawasan, bimbingan dan keterampilan bagi GPK dan kepala sekolah penyelenggara sekolah inklusi untuk dapat menyusun dan melakukan assesment pendidikan bagi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dan membangun sistem koordinasi dengan sesama guru dan kepala sekolah serta orang tua peserta didik.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar supaya guru-guru di sekolah inklusi bisa mengidentifikasi dan mampu menangani pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus sehingga mendapat pendidikan yang setara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo tentang layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus sebagaimana yang dicanangkan oleh Bupati Probolinggo pada tanggal 29 Juli 2015 lalu.

“Untuk kepala sekolah, materinya tentang kebijakan sekolah inklusi meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Sementara untuk GPK, materinya lebih teknis tentang pembimbingan dan pembelajaran bagi murid berkebutuhan khusus. Semoga melalui 2 (dua) kegiatan ini layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Probolinggo bisa semakin baik dan bermutu,” harapnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Kapolres  Situbondo Imbau Anggotanya Tingkatkan Kegiatan Selama Ramadan 

10 Maret 2025 - 15:29

Pasar Kripto Bergejolak: Harga Bitcoin Naik Drastis Kembali ke Rp1,5 Miliar

6 Maret 2025 - 21:00

AI dan Blockchain Siap Menciptakan Momen Penting di Tahun 2025

2 Maret 2025 - 21:56

Pelantikan Kepala Daerah, Halaman Balaikota Madiun Dibanjiri Papan Bunga Ucapan dari Pohon Buah

20 Februari 2025 - 20:19

Lupa Matikan Kompor, Dapur Pasangan Lansia di Kota Madiun Ludes Terbakar

18 Februari 2025 - 16:18

Trending di Kabar Terkini