Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 24 Sep 2019

Dispendik Probolinggo Gelar Bimtek GPK dan Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi


Dispendik Probolinggo Gelar Bimtek GPK dan Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebagai upaya kegiatan pengembangan kelas layanan khusus, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) GPK (Guru Pendamping Khusus) dan Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi, Selasa hingga Rabu (24-25/9/2019).

Kegiatan ini diikuti oleh 52 orang GPK yang diselenggarakan di aula Dispendik Kabupaten Probolinggo dan 52 orang Kepala Sekolah Penyelenggara Sekolah Inklusi di SDN Sukokerto 1 Kecamatan Pajarakan. Selama 3 (tiga) hari, mereka mendapatkan materi dari narasumber Kepala SLB Negeri Gending Wulandoko dan guru SLB Negeri Kraksaan.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dispendik Kabupaten Probolinggo Nurohma Afrianti mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, wawasan, bimbingan dan keterampilan bagi GPK dan kepala sekolah penyelenggara sekolah inklusi untuk dapat menyusun dan melakukan assesment pendidikan bagi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) dan membangun sistem koordinasi dengan sesama guru dan kepala sekolah serta orang tua peserta didik.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar supaya guru-guru di sekolah inklusi bisa mengidentifikasi dan mampu menangani pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus sehingga mendapat pendidikan yang setara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo tentang layanan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus sebagaimana yang dicanangkan oleh Bupati Probolinggo pada tanggal 29 Juli 2015 lalu.

“Untuk kepala sekolah, materinya tentang kebijakan sekolah inklusi meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Sementara untuk GPK, materinya lebih teknis tentang pembimbingan dan pembelajaran bagi murid berkebutuhan khusus. Semoga melalui 2 (dua) kegiatan ini layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Probolinggo bisa semakin baik dan bermutu,” harapnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

LAZISNU Depok Kelola 1.067 Hewan Qurban di 64 Titik, Manfaat Dirasakan Lebih dari 30 Ribu Warga

31 Mei 2026 - 17:12

BRI Pasuruan Salurkan Bantuan TJSL Rp200 Juta untuk Pengadaan Alat Kesehatan Klinik FKTP Polres Pasuruan

30 Mei 2026 - 07:39

Luka

24 Mei 2026 - 23:56

Innalillahi, PC Pergunu Kota Pasuruan Berduka atas Wafatnya Anggota Aktif

23 Mei 2026 - 11:07

Jember Jadi Sorotan Nasional, Strategi Fawait dalam Pengentasan Kemiskinan Dipuji BP Taskin

21 Mei 2026 - 15:56

SPPG Al-Mubarok Kaliwates Disuspensi BGN Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jember

21 Mei 2026 - 15:52

Trending di Peristiwa