Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 7 Nov 2019

Puluhan Pejabat Struktural dan Fungsional Dimutasi


Puluhan Pejabat Struktural dan Fungsional Dimutasi Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebanyak 55 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir pula Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Probolinggo Hj Sudjilawati Soeparwiyono dan pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo.

Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 11 orang pejabat administrator (eselon III), 15 orang pejabat pengawas (eselon IV) dan 29 orang kepala sekolah di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serah terima jabatan diwakili oleh Saniwar dan Rochim sebagai Camat Sumber. Selanjutnya Saniwar akan menempati posisi baru sebagai Camat Kuripan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan bahwa jabatan administrator (eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV) adalah jabatan sangat strategis dan merupakan pekerjaan yang bersifat teknis. Untuk itu perlu segera dilakukan mutasi, promosi dan rotasi.

“Untuk mengisi jabatan yang kosong karena telah memasuki purna tugas selain itu merupakan suatu rangkaian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” katanya.

Menurut Wabup Timbul, peran pejabat struktural eselon III dalam struktur organisasi pemerintahan berada pada posisi middle manager level yang berarti bahwa dalam posisi tersebut pejabat eselon III harus mampu menguasai kemampuan manajerial dan kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguasaan sistem, tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif telah tertuang dalam peraturan perundang undangan.

“Dalam posisi jabatan tersebut, diharapkan dapat mengakselarasi proses aktivitas roda organisasi agar bisa berpartisipasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu kepada pejabat bersangkutan saya minta agar dapat menjabarkan tugas pokok dalam bentuk rincian kegiatan yang menunjang tugas-tugas dari unit kerjanya,” jelasnya.

Wabup Timbul menerangkan bahwa dunia pendidikan adalah tiang utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang diharapkan pada masa akan datang dapat melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas. Terkait dengan hal tersebut, maka kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dan struktural sebagai garda terdepan demi terwujudnya cita-cita tersebut.

“Seorang guru harus mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab, mengingat profesi guru sangat dihargai oleh pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, kami mengharapkan kepada kepala sekolah agar memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru di lingkungan sekolah masing-masing serta ketaatannya terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk ketaatan dalam melaksanakan jam kerja atau jam mengajar maupun pengelolaan dokumen-dokumen yang terkait proses pengajaran,” tegasnya.

Tidak lupa Wabup Timbul mengingatkan kembali pesan Ki Hajar Dewantara dengan semboyannya “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Pesan ini bukan untuk jabatan kepala sekolah saja tetapi juga para pejabat eselon III dan eselon IV.

“Adapun makna dari semboyan tersebut adalah Ing Ngarsa Sung Tulada, yang mengandung arti kepala sekolah atau pejabat sebagai seorang pemimpin harus bisa memberi teladan atau contoh tindakan yang baik bagi guru, siswa maupun tenaga kependidikan. Ing Madya Mangun Karsa, artinya kepala sekolah harus bisa menciptakan prakarsa dan ide untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya. Sedangkan Tut Wuri Handayani adalah kepala sekolah harus bisa memberikan dorongan dan arahan kepada guru siswa maupun tenaga kependidikan untuk berprestasi lebih baik,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo