Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo ยท 12 Nov 2019

Legislatif Setujui Penetapan 16 Perubahan Propem Perda Pemkab Probolinggo Tahun 2019


Legislatif Setujui Penetapan 16 Perubahan Propem Perda Pemkab Probolinggo Tahun 2019 Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penetapan 16 Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019. Rancangan Keputusan penetapan 16 Perubahan Propem Perda tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/11/2019) siang.

Penetapan 16 Perubahan Propem Perda tersebut dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ke-16 Perubahan Propem Perda tersebut diantaranya Raperda Tentang Pelayanan Publik, Raperda Tentang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), Raperda Tentang Perusahaan Daerah Rengganis, Raperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2019-2024 serta Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2010-2029,

Selanjutnya, Raperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Probolinggo, Raperda Tentang Irigasi, Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Kraksaan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Jalan di Kabupaten Probolinggo serta Raperda Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Terakhir, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018, Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019, Raperda Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020, Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan serta Raperda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor). (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo