Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kearsipan tahun 2019 di ruang Pustakaloka Dispersip Kabupaten Probolinggo.
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr, Endang Astuti mengatakan, kegiatan ini bertujuan terlaksananya audit kearsipan internal oleh Tim Pengawasan Kearsipan secara efektif dan efisien.
“Serta terwujudnya laporan pengawasan kearsipan internal (LAKI) secara lengkap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Endang, kegiatan ini sangat penting, dimana Tim Pengawasan Kearsipan yang terbentuk mempunyai tugas melaksanakan pengawasan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan tahapan perencanaan program pengawasan kearsipan, pelaksanaan pengawasan berupa audit kearsipan, penilaian hasil pengawasan serta monitoring hasil pengawasan.
“Oleh karena itu mohon kepada seluruh peserta untuk mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya, memahami materi yang disampaikan narasumber, sehingga dalam pelaksanaan pengawasan nanti dapat berjalan lancar sesuai rencana yang ada,” jelasnya.
Endang menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang cara pengawasan kearsipan sesuai peraturan yang berlaku kepada Tim Pengawas Kearsipan Kabupaten Probolinggo guna terlaksananya Audit Kearsipan Internal secara efektif dan efisien.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini akan memberi semangat kepada seluruh Perangkat Daerah untuk lebih giat dan tertib dalam mengelola arsip di wilayah kerja masing-masing, sehingg arsip dapat terkelola sesuai standar yang berlaku,” pungkasnya. (mel/nis).

















