Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 21 Jan 2020

Nyabu, Therapis Kecantikan dan Suaminya Ditangkap Polisi


Nyabu, Therapis Kecantikan dan Suaminya Ditangkap Polisi Perbesar

Reporter: Moch Wildanov

Editor: Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Seorang Teraphis kecantikan dan suaminya ditangkap Satnarkoba Polres Probolinggo Kota, karena terbukti bersalah telah menyimpan dan membawa barang haram berupa sabu-sabu. Selasa, (21/01/2020).

Wanita berinisial L (35) dan suaminya berinisial AS (40), keduanya berasal dari wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan polisi di kawasan Wonoasih.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 2 poket sabu-sabu, dengan total seberat 1,8 gram sabu-sabu.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut tidak untuk diperjual belikan melainkan untuk dipakai sendiri untuk mendukung profesinya.

Ia juga mengaku kalau awalnya dirinya hanya coba-coba memakai sabu pada tahun 2007, dan kini sudah ketagihan, sehingga bila tidak mengkonsumsi sabu di badan terasa sakit semua.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1, UU RI ,Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepada wartawan kabarpas.com, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menuturkan, berdasarkan hasil ungkap pihaknya narkoba di kawasan Kota Probolinggo tergolong marak.

“Kami akan berantas narkoba, dan kita sikat sampai bandar-bandarnya, karena berawal dari coba-coba narkoba, akhirnya ketagihan dan berujung ke tindak kriminal,” ujarnya.

“Tidak itu saja, narkoba juga merusak generasi muda, merusak kesehatan, dan kita fokusnya untuk memberantas narkoba,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Patroli Sambil Ngabuburit, Kapolres Situbondo Bagikan Bansos Ramadan

11 Maret 2025 - 19:28

Kapolres  Situbondo Imbau Anggotanya Tingkatkan Kegiatan Selama Ramadan 

10 Maret 2025 - 15:29

Pasar Kripto Bergejolak: Harga Bitcoin Naik Drastis Kembali ke Rp1,5 Miliar

6 Maret 2025 - 21:00

AI dan Blockchain Siap Menciptakan Momen Penting di Tahun 2025

2 Maret 2025 - 21:56

Pelantikan Kepala Daerah, Halaman Balaikota Madiun Dibanjiri Papan Bunga Ucapan dari Pohon Buah

20 Februari 2025 - 20:19

Lupa Matikan Kompor, Dapur Pasangan Lansia di Kota Madiun Ludes Terbakar

18 Februari 2025 - 16:18

Trending di Kabar Terkini