Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 5 Apr 2020

Siapapun yang ke Kabupaten Probolinggo Wajib Diisolasi


Siapapun yang ke Kabupaten Probolinggo Wajib Diisolasi Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tidak mau setengah-tengah dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19.

Dengan mengoptimalkan fungsi check point (titik pemeriksaan) COVID-19 pada semua desa di Kabupaten Probolinggo, maka sejak Minggu (5/4/2020) Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE memberlakukan kebijakan wajib isolasi (karantina) bagi warga atau non warga Kabupaten Probolinggo yang akan berkunjung ke wilayah Kabupaten Probolinggo dari daerah manapun atau keperluan apapun.

Harapannya bagi siapapun yang akan berkunjung ke Kabupaten Probolinggo untuk diarahkan kepada rumah isolasi yang telah disiapkan di setiap wilayah kecamatan agar kemudian diberlakukan tindak lanjut karantina selama 14 hari bagi para pengunjung tersebut.

Hal ini ditegaskan Bupati Probolinggo Hj P Tantriana Sari SE, Minggu (5/4/2020) sore, pada saat memantau persiapan salah satu rumah isolasi wilayah Kota Kraksaan di SMPN 2 Kraksaan.

“Berdasarkan laporan seluruh tim Satgas Kecamatan, hampir 90% dari kesemuanya memanfaatkan aset lembaga pendidikan berupa gedung sekolah. Insya Allah di setiap kecamatan telah siap manakala ada yang harus di isolasi,” jelas Bupati Tantri.

Bupati Tantri menegaskan kebijakan wajib isolasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Probolinggo yang selalu waspada dan tidak ingin lengah dari segala kemungkinan menyebarnya pandemi virus korona di Kabupaten Probolinggo karena terbawa oleh keluar masuknya orang.

“Termasuk kepada para pekerja yang sampai saat ini masih ada yang harus pulang pergi keluar-masuk wilayah Kabupaten Probolinggo, dengan penuh terpaksa kami juga harus meminimalisir resiko itu dengan memberlakukan wajib isolasi kepada mereka,” tandas Bupati Tantri. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Pemkab Probolinggo dan INOVASI Cetak Fasilitator Parenting untuk Perkuat Peran Keluarga

7 Juni 2026 - 18:48

Pemkab Probolinggo dan Pemkot Malang Perkuat Distribusi Bawang Merah dan UMKM

5 Juni 2026 - 11:00

Kelurahan Kraksaan Wetan Salurkan PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil KEK

4 Juni 2026 - 21:20

Lewat DBHCHT 2026, Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Kejuruan Batik

2 Juni 2026 - 21:28

Trending di Kabar Probolinggo