Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 21 Mei 2020

Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Tiadakan Salat Jumat dan Idul Fitri


Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan Tiadakan Salat Jumat dan Idul Fitri Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

Probolinggo, Kabarpas.com –  Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19, Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan  memastikan akan  meniadakan  salat Jumat dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan H. Muhammad Zubaidi usai Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Koordinator Gugus Tugas Sosialisasi dan Edukasi Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Kraksaan dan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo.

Salah satu pertimbangannya jelas Zubaidi karena Kecamatan Kraksaan masuk dalam zona merah dalam sebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo. Tetapi yang paling prinsip kalau di masjid berdasarkan Surat Keputusan Masjid Agung Ar-Raudlah Nomor 63 Tentang Peniadaan Sholat Taraweh dan Sholat Jum’at di jalur pantura masih tetap berlaku karena masih belum dicabut.

“Jadi pertimbangannya karena situasi semakin meningkatnya kasus virus Corona dan orang-orang yang reaktif sesuai informasi dari satgas. Karena pertimbangan itulah, akhirnya kami membuat keputusan tersebut,” jelasnya.

Menurut Zubaidi, Masjid Agung Ar-Raudlah Kota Kraksaan sebagai masjid besar tentunya menjadi rujukan dari masjid yang lain di Kabupaten Probolinggo. Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada para jamaah yang akan disampaikan oleh imam menjelang sholat wajib. Serta akan bekerja sama dengan Kominfo untuk menyampaikan kepada masyarakat.

“Untuk sholat lima waktu tetap kami lakukan. Nantinya kami akan meminta bantuan kepada Kominfo untuk menyampaikan woro-woro kepada masyarakat tentang Masjid Agung Ar-Raudlah tidak akan melaksanakan Sholat Jum’at dan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah,” terangnya.

Sementara Juru Bicara Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto mengungkapkan kebijakan Takmir Masjid Agung Ar-Raudlah yang menghimbau jamaah salat Jumat dan Idul Fitri melaksanakan ibadah di rumah dilakukan berdasarkan hasil rapat terbatas kabinet sebagaimana yang disampaikan Menkopolhukam di berbagai media untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai penularan COVID-19. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Pemkab Probolinggo dan INOVASI Cetak Fasilitator Parenting untuk Perkuat Peran Keluarga

7 Juni 2026 - 18:48

Pemkab Probolinggo dan Pemkot Malang Perkuat Distribusi Bawang Merah dan UMKM

5 Juni 2026 - 11:00

Kelurahan Kraksaan Wetan Salurkan PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil KEK

4 Juni 2026 - 21:20

Lewat DBHCHT 2026, Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Kejuruan Batik

2 Juni 2026 - 21:28

Trending di Kabar Probolinggo