Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 9 Jun 2020

2 Pemuda Pencuri Burung Murai Senilai Jutaan Rupiah Diamankan Polisi


2 Pemuda Pencuri Burung Murai Senilai Jutaan Rupiah Diamankan Polisi Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Inilah pelaku pencurian burung murai, mereka bernisial Z- A (22) dan I – R (27) semuanya warga Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Kedua pelaku ini berhasil diamankan unit Jatanras Polres Probolinggo Kota. Selasa (9/6/2020).

Pelaku yang masih ada ikatan saudara ini, terbukti bersalah karena telah mencuri Burung Murai Batu pemenang lomba , Bernama Buldozer, milik Totok, warga Kedopok, beberapa hari lalu. Dan akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 6 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan Z-A dan hasil pengembangan berhasil diamankan I-R , di tempat dirinya bekerja yaitu di salah satu Dinas di Kota Probolinggo.

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti burung Murai batu dan beberapa sertifikat lomba.

“Saya terpaksa mencuri burung karena untuk membayar hutang di salah satu bank,” ujar I-R salah satu pelaku.

Sementara itu, Kasat Resrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menjelaskan, ada informasi bahwa pelaku sebenarnya tidak hobi burung, dari situ dikembangkan oleh pihaknya.

Dalam aksinya tersangka I-R mengambil burung incaranya berserta sangkarnya, kemudian dibonceng Z-A dan kemudian burung tersebut dijual ke salah satu pembeli, lalu hasilnya dibagi 2.

“Aksi mereka sudah 6 kali di lokasi yang berbeda, dan terakhir kali burung Murai Batu, senilai Rp 6 juta. Dan berhasil kita ungkap,” tegas AKP Heri kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukumannya yaitu maksimal 7 tahun penjara. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo