Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 27 Jun 2020

MUI dan Ormas di Kabupaten Probolinggo Deklarasi Tolak RUU HIP


MUI dan Ormas di Kabupaten Probolinggo Deklarasi Tolak RUU HIP Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo beserta ormas-ormas Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan lembaga kepemudaan se-Kabupaten Probolinggo melakukan deklarasi dan pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pernyataan sikap dan deklarasi itu dibacakan di depan Gedung Islamic Center Kraksaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan dan diikuti oleh seluruh peserta aksi.

Setelah membacakan pernyataan sikap dan deklarasi menolak RUU HIP, seluruh peserta aksi bergeser ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo untuk menyerahkan berkas pernyataan sikap yang selanjutnya di sampaikan kepada DPR RI.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan berharap agar aspirasi yang telah disuarakan bisa didengar oleh para wakil-wakil rakyat yang ada dipusat dan selanjutnya bisa menghentikan pembahasan tentang Rancangan Undang-undang Haluan Idoelogi Pancasila.

“Pasalnya didalam RUU HIP itu ditengarai ada upaya untuk memasukkan ideologi yang bertentangan dengan apa yang sudah selama ini dianggap benar oleh seluruh masyarakat Indonesia seperti tidak memasukkan TAP MPRS yang berisi pelarangan adanya komunisme di republik ini. Jika nantinya aspirasi ini tidak didengar oleh DPR RI maka pihaknya mengancam akan melakukan segala upaya untuk menolak RUU HIP,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh peserta aksi dan selanjutnya akan menyampaikan aspirasi yang sudah disuarakan oleh para peserta aksi kepada pusat yakni menolak RUU HIP.

“Kami akan selalu mengawal aspirasi dari masyarakat Kabupaten Probolinggo agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terpecah,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Pemkab Probolinggo dan INOVASI Cetak Fasilitator Parenting untuk Perkuat Peran Keluarga

7 Juni 2026 - 18:48

Pemkab Probolinggo dan Pemkot Malang Perkuat Distribusi Bawang Merah dan UMKM

5 Juni 2026 - 11:00

Kelurahan Kraksaan Wetan Salurkan PMT Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil KEK

4 Juni 2026 - 21:20

Lewat DBHCHT 2026, Disnaker Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Kejuruan Batik

2 Juni 2026 - 21:28

Trending di Kabar Probolinggo