Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 27 Jun 2020

MUI dan Ormas di Kabupaten Probolinggo Deklarasi Tolak RUU HIP


MUI dan Ormas di Kabupaten Probolinggo Deklarasi Tolak RUU HIP Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasyah

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo beserta ormas-ormas Islam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan lembaga kepemudaan se-Kabupaten Probolinggo melakukan deklarasi dan pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Pernyataan sikap dan deklarasi itu dibacakan di depan Gedung Islamic Center Kraksaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan dan diikuti oleh seluruh peserta aksi.

Setelah membacakan pernyataan sikap dan deklarasi menolak RUU HIP, seluruh peserta aksi bergeser ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo untuk menyerahkan berkas pernyataan sikap yang selanjutnya di sampaikan kepada DPR RI.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan berharap agar aspirasi yang telah disuarakan bisa didengar oleh para wakil-wakil rakyat yang ada dipusat dan selanjutnya bisa menghentikan pembahasan tentang Rancangan Undang-undang Haluan Idoelogi Pancasila.

“Pasalnya didalam RUU HIP itu ditengarai ada upaya untuk memasukkan ideologi yang bertentangan dengan apa yang sudah selama ini dianggap benar oleh seluruh masyarakat Indonesia seperti tidak memasukkan TAP MPRS yang berisi pelarangan adanya komunisme di republik ini. Jika nantinya aspirasi ini tidak didengar oleh DPR RI maka pihaknya mengancam akan melakukan segala upaya untuk menolak RUU HIP,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh peserta aksi dan selanjutnya akan menyampaikan aspirasi yang sudah disuarakan oleh para peserta aksi kepada pusat yakni menolak RUU HIP.

“Kami akan selalu mengawal aspirasi dari masyarakat Kabupaten Probolinggo agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak terpecah,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo