Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Leces, Polres Probolinggo berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian motor. Terakhir aksinya adalah mengondol motor di pinggir sawah miliik korban bernama Ali Sodikin (50) warga Desa Clarak, Kecamatan Leces. Senin (6/7/2020).
Sebelumnya, pelaku yang diketahui bernama Muhamad Rozaki (25) warga desa Cepoko, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo ini, sempat menjadi amuk massa yang tak jauh tempat pelaku melakukan kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto menjelaskan. setelah pihaknya mendapat laporan langsung segera melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat dihajar warga, namun pelaku berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek untuk kita amankan,” ujarnya kepada Kabarpas.com.
Hasil dari pengembangan, pelaku ini spesialis mencuri motor miliik korban yang sedang diparkir di pinggir sawah, dengan bermodal kunci letter T, dan dirasa situasi aman, pelaku kemudian membawa kabur motor yang sudah menjadi incaranya.
“Setelah kita dalami, pelaku melakukan aksi ini sebanyak 7 TKP, yang rata – rata dilakukan di pinggir sawah, selain itu barang bukti berupa 6 unit motor hasil kejahatanya juga berhasil kita amankan. Hasil kejahatanya dia jual ke salah satu penadah dengan harga Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per unitnya,” terangnya.
“Kini pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tambah pria yang hobi ngetrail ini. (wil/gus).

















