Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan tahanan Polres Probolinggo Kota serta titipan Kejaksaan Negeri yang sudah inkrah, dilakukan Rapid Test. Rabu (22/7/2020).
Total 16 Penghuni tahanan ini dirapid test di Ruang Perawatan Tahanan dan Barang bukti (Tahti) Polres Probolinggo Kota, bekerjasama dengan Kejari dan Dinkes Kota Probolinggo.
“Rapid test ini sengaja dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran dan memutus mata rantai Covid -19 di lingkungan Mapolres termasuk penghuni tahanan,” ujar AKBP Ambariyadi Wijaya, Kapolres Probolinggo Kota kepada Kabarpas.com.
“Dengan rapid test ini, bisa terdeteksi sejak dini tahanan yang reaktif atau tidak, sehingga bisa dilakukan langkah cepat bila ada hasil yang reaktif dan tidak menular ke tahan lainnnya,” tambah Kapolres.
Kendati demikian, untuk hasil dari rapid test ini sendiri masih belum diketahui karena acara masih berlangsung.
“Hasilnya masih kita tunggu, dan akan saya informasikan hasil rapid test ini,” tutupnya. (wil/gus).

















