Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Pengedar sabu-sabu berinisial SE, (33), warga jalan Klengkeng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Kota setempat.
SE dirilis polisi bersama 5 pelaku lainya dalam kasus yang sama, dalam operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Senin (7/9/2020).
Dari tangan pelaku SE, polisi berhasil mengamankan barang bukti 19 Gr sabu, dan total BB sabu dari pelaku lainya berhasil diamankan 24 Gr sabu, dan ratusan butir pil koplo jenis Trihexiphynedil.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, menjelaskan 6 pelaku ini ada yang pengedar dan pengguna. Dan berbagai profesi ada yang penjual kopi hingga sekuriti.
“Polres Probolinggo kota berkomitmen terus berupaya memberantas Narkoba di wilayah Kota Probolinggo,” ujar Ambar.
Ambariyadi menambahkan, diharapkan masyarakat juga turut serta upaya memerangi narkoba.
“Bahkan bila masyarakat ada yang mengetahui anggotanya yang bermain main jangan segan segan melapor ke polisi, ” tutupnya. (wil/gus).

















