Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 17 Okt 2020

Tolak Kericuhan dan Terpapar Covid -19, Sejumlah Unsur Elemen di Kota Probolinggo Gelar Deklasi Damai


Tolak Kericuhan dan Terpapar Covid -19, Sejumlah Unsur Elemen di Kota Probolinggo Gelar Deklasi Damai Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan komponen perwakilan warga Kota Probolinggo menggelar aksi deklarasi damai dan tolak tindakan anarkis.

Selain itu deklarasi ini bertujuan untuk meminimalisir masyarakat terkonfirmasi Covid -19 di wilayah setempat.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan oleh sejumlah komponen masyarakat dari berbagai kelompok mulai dari ormas, kepala sekolah hingga beberapa kelompok masyarakat untuk menciptakan Kota Probolinggo yang terjaga, aman dan humanis.

“Karena Kota Probolinggo masih dalam tahap proses pembangunan dan ini perlu untuk didukung oleh semua elemen. Sehingga tidak menghambat terhadap kemajuan di dalam kota ini,” jelasnya.

Ambar menambahkan, berpendapat dimuka umum memang diatur dalam undang undang nomor 9 tahun 1998. Namun penyampaian pendapat tidak boleh mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah, apalagi sampai anarkis.

“Kalau tindakan warga yang mengarah pada hal itu maka secara otomatis bisa dilakukan penindakan secara hukum karena dinilai kegiatan tersebut justru merugikan dan melakukan pengrusakkan,” ujarnya.

Selain itu, banyak beberapa daerah ditemukan sejumlah kegiatan demonstrasi justru yang terlibat dari kalangan anak anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas ( SMA) atau sederajat dan beberapa yang tertangkap hasil swabnya positif.

Untuk menghindari permasalahan tersebut sebenarnya bisa saja dilakukan dengan melakukan forum diskusi grup (FDG) untuk menyikapi soal omnibus law Undang Undang Cipta kerja bisa dibahas disana.

“Kalau dalam dinilai ada ketidak cocokan bisa saja dilakukan rekomendasi kepada pemerintah untuk dilakukan perubahan perubahan,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Rutan Kraksaan Gandeng TNI-Polri Razia Blok Wanita Bebas Narkoba

11 Mei 2026 - 07:50

Groundbreaking Hotel Azana Style Probolinggo, Dorong Pertumbuhan Investasi dan Sektor Pariwisata

11 Mei 2026 - 07:41

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

Trending di Kabar Probolinggo