Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News ยท 8 Des 2020

Pos Satpam PN Kota Probolinggo Dimolotov OTK


Pos Satpam PN Kota Probolinggo Dimolotov OTK Perbesar

Reporter: Moch Widanov

Editor: Titin Sukmawati

 

Probolinggo, kabarpas.com – Ledakan diduga bom molotov terjadi di pos satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, di jalan dr M Saleh, Kelurahan Sukabumi, Mecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Tidak ada korban jiwa dalam ledakan ini, namun bekas ledakan yang terjadi pada Selasa Dini hari 8-12-2020 itu terlihat mengenai dinding sebelah barat pos satpam PN.

Humas Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Anton Saiful Rizal menjelaskan, saat itu ada sekelompok pemuda menggeber-geber motor dan ditegor sekuriti, tak lama kemudian ada yang melempar sesuatu dan meledak.

“Ada yang melempar dan meledak,” ujar Anton kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo.

Belum bisa dipastikan siapa pelakunya, serta motif pelemparan dan jenis ledakan yang terjadi di halaman Pengadilan Negeri Kota Probolinggo itu. “Kami sudah lapor kejadian ini ke polisi, dan polisi sudah melakukan olah TKP,” tambahnya.

Sementara itu Polres Probolinggo Kota masih belum bisa memberikan keterangan resmi terkait ledakan tersebut. (Wil/Tin).

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo