Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 27 Des 2020

Tim Gabungan Polisi – Satpol PP Amankan Belasan Motor Bodong di Kraksaan


Tim Gabungan Polisi – Satpol PP Amankan Belasan Motor Bodong di Kraksaan Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Belasan motor bodong berhasil disita oleh Tim gabungan Polsek Kraksaan dan Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/12/2020) dini hari di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan. Belasan sepeda motor tersebut sudah dimodifikasi ala motor balap.

Selanjutnya, belasan motor bodong tersebut dibawa ke Pos Pengamaman (Pospam) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang berada di sisi selatan Alun-alun Kota Kraksaan.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto mengatakan motor bodong itu berhasilkan didapat setelah melakukan penggerebekan tempat nongkrong di sekitar Alun-alun Kota Kraksaan dan Sentra PKL Semarak Kraksaan.

“Kami dapati kendaraan bermotor modifikasi kendaraan balap. Kami amankan untuk meminimalkan angka pencurian dan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Menurut Sujianto, selain sudah dimodifikasi ala motor balap jalanan dengan knlapot obrong dan kedua roda tipis, 15 unit motor tersebut juga tak satupun dilengkapi nomor polisi (Nopol) serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Karena sudah dirubah dari standar, akhirnya kami minta untuk mengembalikan ke setelan awal jika ingin membawa pulang kendaraannya. Mereka ini kebanyakan melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu jelas Sujianto, pengerjaan untuk mengembalikan kendaraan ke standar awal harus dilakukan di Pos Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Alun-alun Kota Kraksaan. Pemilik motor juga tidak diperbolehkan membawa kembali knalpot ataupun ban produk modifikasi.

“Setelah sepeda motor sudah kembali ke setelan awal, mereka dipersilahkan kembali ke rumahnya masing-masing dan knalpot beserta ban sitaan langsung dibawa ke Mapolsek Kraksaan,” pungkasnya. (mel/gus).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo