Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Jul 2021

Arab Saudi Resmi Izinkan Jamaah Asal Indonesia untuk Umrah, Tapi dengan Syarat Ini…


Arab Saudi Resmi Izinkan Jamaah Asal Indonesia untuk Umrah, Tapi dengan Syarat Ini… Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengumumkan mulai mengizinkan jemaah internasional untuk melaksanakan umrah mulai tanggal 10 Agustus 2021 mendatang. Momentum tersebut bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 Hijriyah. Meskipun demikian, pelaksanaan umrah ini harus dengan menerapkan protokol standar kesehatan secara ketat.
Tidak hanya itu saja, Arab Saudi juga mengumumkan bahwa pihaknya telah membuka kembali tempat-tempat suci Islam untuk melakukan ibadah umrah setelah akhir musim haji. Langkah ini diambil setelah ibadah haji khusus jamaah lokal selesai dilaksanakan.


“Masjid Raya siap menerima jemaah umrah,” kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram Saad bin Muhammad Al-Muhaimid yang dikutip dari Daily Star, Senin (26/7/2021).


Selain menerapkan protokol kesehatan, jemaah juga diwajibkan untuk mengikuti tanda di lantai saat melakukan Tawaf selama pandemi Covid-19.

Pemerintah setempat pun mengizinkan semua negara untuk mengirim penerbangan langsung. Namun, ada beberapa negara yang diwajibkan melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Kerajaan.


Negara-negara tersebut terdiri dari India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.
Adapun persyaratan lain yang wajib dipenuhi yaitu vaksinasi penuh atau telah menerima 2 dosis vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson & Johnson (J&J).


“Dosis vaksin Covid-19 buatan China dengan satu suntikan vaksin booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson & Johnson juga diperbolehkan,” tulis laporan tersebut. (Redaksi).


Sumber : detik.com

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA