Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 21 Agu 2021

Gus Ipul: Jika Ada Aset Daerah yang Dikuasai Masyarakat Tolong Laporkan


Gus Ipul: Jika Ada Aset Daerah yang Dikuasai Masyarakat Tolong Laporkan Perbesar

Pasuruan Kabarpas.com – Dalam rangka pendataan aset milik pemerintah daerah yang ada di beberapa tempat, baik yang sudah bersertifikasi ataupun yang masih dalam proses dan yang belum atau yang masih dalam sengketa.

Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat melakukan rapat koordinasi penataan barang milik daerah di aula kantor Inspektorat, Sabtu (21/8/2021).

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Camat, Perwakilan BPN dan seluruh Lurah se-Kota Pasuruan.

”Untuk Lurah yang lama atau yang baru dilantik harus mempelajari terkait aset daerah, dan Camat juga harus sering berkomunikasi dengan Lurah kalau ada permasalahan di tingkat bawah, jika ada aset daerah atau tanah yang dikuasai oleh warga tugas pak Lurah harus kroscek kebenarannya di lapangan jangan sampai aset daerah dikuasai oleh warga diluar ketentuan yang ada,” kata Mokhammad Faqih Kepala Inspektorat Kota Pasuruan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto berharap kepada semua Lurah untuk memulai bergerak, memulai dari titik nol untuk melakukan pendataan dan kroscek lapangan setelah ada kertas yang diterima Lurah Masing-masing yang berisi list/daftar aset daerah di wilayahnya.

”Semua aset daerah yang tidak bergerak catatannya ada di BPKA, jika ditemukan permasalahan harus diselesaikan dengan persuasif jangan sampek gaduh atau ribut, kalau ada sesuatu yang bersentuhan dengan masyarakat harus melibatkan semua unsur,” ujar pak Sekda.

Sementara Wali Kota Gus Ipul dalam arahannya mengatakan, terkait pengamanan dan pencatatan aset daerah menjadi fokus utama Presiden terutama percepatan sertifikasi aset daerah.

Menurut Gus Ipul dari sekian ribu aset daerah di Kota Pasuruan, sampai saat ini baru sekitar 370 yang bersertifikat dan sisanya masih ada yg bermasalah.

” Aset itu bukan milik BPKAD tapi aset itu adalah milih Pemkot yang wajib disertifikasi,”ujarnya.

”Hari ini Camat dan Lurah sengaja dikumpulkan tujuannya untuk bersama-sama peduli terhadap aset daerah, mungkin selama ini lurah tidak peduli dulu tanah bengkok jadi tanggung jawabnya tapi sekarang diambil alih Pemkot, jadi wajar kalau lurah tidak begitu peduli,” tambahnya.

Gus Ipul menegaskan, Camat dan Lurah harus benar-benar peduli dan seluruh komponen juga harus peduli terhadap aset daerah serta harus tahu problem yang ada.

” Jika ada aset daerah yang dikuasai masyarakat tolong harus melaporkan secara tertulis, jika dibiarkan atau tidak dilaporkan nanti sampeyan (Camat dan Lurah.red) akan kena, paling tidak ada laporan terlulis kalau sampeyan sudah melaporkan,” ujarnya.

Selanjutnaya acara dilanjutkan pemaparan dari BPN dilanjutkan dialog, dengan harapan nanti ada solusi/ apa yang harus dilakukan oleh Camat dan Lurah untuk kelancaran sertifikasi dan permasalahan di lapangan dari aset daerah ini. (emn/tin).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kota Pasuruan Masuk 3 Besar Kota Ramah Lansia

13 Mei 2026 - 15:02

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan