Pasuruan, Kabarpas.com – BPJAMSOSTEK dukung kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap para pekerja yang ada di Industri Padat Karya.
Kegiatan yang diselenggarakan di PT Jatim Autocamp Indonesia, di Jalan raya Wonoayu 26 Gempol Kabupaten Pasuruan kali ini, lebih dari 7.500 pekerja dan masyarakat sekitar yang mendapatakan Vaksin.
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian menyampaikan, pihaknya mendukung program pemerintah dalam upaya mempercepat vaksinasi khususnya di Jawa Timur, yang pastinya akan diprioritaskan bagi para pekerja.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tanggal 28-29 Agustus 2021 tersebut, guna percepatan pembentukan herd immunity sebagai salah satu upaya menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap para pekerja akan antusias untuk mendapatkan vaksin agar mereka para pekerja kebal terhadap Virus Covid-19, sehingga mereka bisa bekerja dengan aman,” ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannnya di kegiatan vaksinasi tersebut, berkesempatan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta beasiswa dari BPJAMSOSTEK kepada ketiga ahliwaris.
Sementara Arie Fianto Syofian Selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan secara rinci menyampaikan santunan tersebut, diberikan kepada Muntiani selaku ahliwaris dari Alm Suharjono diantaranya JKM sebesar Rp.42.000.000,- JHT sebesar Rp 22.285.940,- JP sebesar 356.600/bulan serta beasiswa bagi kedua anaknya di tinggkat pendidikan TK dan SD masing-masing Rp 1.500.000,- pertahun.
“Penerima manfaat kedua adalah Dewi Kusuma Ningsih selaku Ahli waris dari Alm.Yosef Bria Seran antara lain JKM sebesar 42.000.000,- JHT sebesar Rp 42.927.960,- JP sebesar 356.000/bulan serta beasiswa bagi kedua anaknya Risqi Dwi Natasya Seran tingkat pendidikan SMP sebesar Rp 2.000.000,-/tahun dan Adhiani Iba Eka Seran pendidikan Perguruan Tinggi sebesar Rp 12.000.000,-/tahun,” ujarnya.
Penerima manfaat ke tiga adalah Maudah ahli waris dari Alm. Eko Harianto santunan yang diberikan antara lain JKK senilai Rp 227.926.432,- JHT sebesar Rp 25.052.250,- JP sebesar 356.600,-/bulan dan bea siswa bagi anaknya sebesar Rp 3.000.000,-/tahun.
Arie juga menambahkan bahwa beasiswa bagi anak Almarhum tersebut diberikan oleh BPJAMSOSTEK hingga jenjang pendidikan Perguruan tinggi yang tentunya nilai yang diberikan bervariasi.
“Untuk tingkat pendidikan SD sebesar Rp 1.500.000,-/Tahun, SMP sebesar Rp 2.000.000,-/Tahun, SMA sebesar Rp 3.000.000,- serata jenjang pendidikan perguruan tinggi sebesar Rp 12.000.000,-/Tahun,” pungkasnya. (***/tin).

















