Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota Pasuruan memberikan bantuan kepada pengusaha kecil sebanyak 3.163. Bantuan berupa uang tunai Rp 200 ribu yang diberikan setiap bulannya dan dibagikan dalam empat tahap atau pertribulan ini, dilakukan untuk meringankan beban pengusaha kecil di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa menambah pendapatan tetapi bisa mengurangi pengeluaran, maka diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pendapatan dengan cara ekonomi digerakkan, investasi dan lain-lainnya untuk meningkatkan pendapatan penduduk atau pariwisatanya digalakkan agar tamu yang berkunjung semakin banyak.
“Mengurangi beban pengeluaran masyarakat bisa dengan cara membebaskan pajak untuk sementara, menggratiskan biaya sekolah, membebaskan biaya yang lain dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Gus Ipul saat Peninjauan penyaluran Bansos di Pendopo Kecamatan Purworejo.
Gus Ipul menyampaikan, masyarakat harus beradaptasi dengan Covid-19. Pasalnya, saat ini Kota Pasuruan merupakan kasus aktif Covid yang terendah di Jawa Timur dan penyebarannya landai.
“Tetapi kita tidak boleh lengah, waspada namanya virus tidak tahu sampai kapan untuk itu kehidupan new normal sangat diperlukan yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak, hidup lebih bersih dan hidup lebih sehat agar imun tubuh dapat meningkat,” pungkasnya. (ida/yon).

















