Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 16 Okt 2021

BPJAMSOSTEK Pasuruan Rakor dengan Dispendik, Pastikan Seluruh Pengajar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan


BPJAMSOSTEK Pasuruan Rakor dengan Dispendik, Pastikan Seluruh Pengajar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Pasuruan selenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mendorong kepesertaan BPJAMSOSTEK di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan khususnya bagi tenaga pengajar Non ASN.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Arie Fianto Syofian, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan Dra. Ninuk Ida Suryani serta ketua dan pengurus Madin serta TPQ Kabupaten Pasuruan, yang merupakan perwakilan dari 21 kacamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini terselenggara dengan mematuhi protokol kesehat yang ketat.

Arie Fianto Syofian selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan dalam sambutanya, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap tenaga pengajar di lingkup Dinas Pendidikan yang statusnya Masih Non ASN.

“Dengan banyaknya tenaga kerja pengajar Madin dan PTQ di Kabupaten Pasuruan yang sangat rentan akan terjadinya resiko di saat menjalankan pekerjaannya sebagai pengajar. Maka sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Arie menyampaikan bahwa sejauh ini BPJAMSOSTEK Pasuruan telah memberikan perlindungan terhadap mereka tenaga pengajar Non ASN, serta bagi mereka guru pengajar Madin dan TPQ.

“Akan tetapi kami BPJAMSOSTEK dengan Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dan evaluasi terkait tenaga kerja di lingkup Dinas Pendidikan yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kali ini pihaknya adakan kegiatan bersama dengan Dinas Pendidikan selain meningkatkan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi tenaga pengajar di wilayah Kabupaten Pasuruan, juga dalam upaya meningkatkan program BPJAMSOSTEK bagi Meraka yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami berharap para tenaga pengajar sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya, tidak hanya mendapatkan perlindungan atau program dasar saja dari BPJAMSOSTEK, akan tetapi mereka juga berhak untuk mendapatkan manfaat yang lebih dari BPJAMSOSTEK,” tandasnya.

Selama ini mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK telah mendapatkan perlindungan dasar di antara Jaminan Kecalakaan Kerja (JKK) dan Jamainan Kematian (JKM).

“Sehingga dengan adanya kegiatan ini kami mendesak kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan bahwa mereka para tenaga pengajar juga perlu mendapatkan Manfaat lain dari BPJAMSOSTEK, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) bagi mereka,” jelasnya.

“Hal ini sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan manfaat Program JHT dan JP. tak lain harapan kami adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga pengajar yang statusnya masih belum PNS,” sambungnya.

Sehingga diharapkan nantinya setelah memasuki purna tugasnya bisa meningkatkan perikonomianya dengan cara memanfaatkan tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK untuk usaha, serta perikonomianya tetap terus berkembang setalah masa pengabdiannya berakhir dari Dinas Pendidikan.

Sementara Moh Arfan selaku Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Pasuruan bersama GTK dan Bidang Paud Dikmas akan terus melakukan sosialisasi secara masif terhadap tenaga pengajar di lingkup Dinas Pendidikan yang ada di 21 kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

“Hal ini kami lakukan mengingat sudah mulainya pembelajaran tatap muka yang dilakukan oleh beberapa sekolah di lingkup Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten Pasuruan, sehingga kami akan bergerak cepat dalam memberikan perlindungan bagi mereka tenaga pengajar,” tegasnya.

Menurutnya, dengan telah mulainya pembelajaran tatap muka kali ini, tentunya tenaga pengajar khususnya di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan akan rentan terhadap terjadinya resiko-resiko yang mana akan terjadi pada mereka. “Sehingga kami berupaya secepatnya dalam memberikan perlindungan,” pungkasnya. (***/ida).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan