Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Okt 2021

Muhadjir Effendy: Regulasi Pemkot Probolinggo Wajibkan Supermarket Menyediakan Tempat Bagi UMKM Bisa Dicontoh


Muhadjir Effendy: Regulasi Pemkot Probolinggo Wajibkan Supermarket Menyediakan Tempat Bagi UMKM Bisa Dicontoh Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Ri , Muhadjir Effendy mengapresiasi regulasi Pemkot Probolinggo yang mewajibkan Supermarket menyediakan tempat bagi pelaku UMKM. Hal tersebut dikemukakan saat Menko PMK bersama Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, meninjau pelaku UMKM/IKM menggelar pameran bertajuk Bela Beli Produk Lokal di Hall Graha Mulia Mall dari tanggal 28/10 hingga 28/11).

“Ini luar biasa meski ada pembatasan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. Namun, usaha atau UMKM masih tetap bergerak. Dan saya tadi sempat bertanya kepada salah satu ibu-ibu pelaku UMKM eksportnya juga masih berjalan ada yang ke Korea, Jepang ,” ujar Muhadjir. Jumat, (29/10/2021).

Artinya, lanjut Muhadjir, mereka memiliki kiat-kiat tersendiri agar tetap Survive meski di masa PPKM Darurat Covid 19, dan yang menarik adalah regulasi Pemkot Probolinggo yang mengharuskan semua gerai supermarket harus menyisihkan sekian persen tempatnya untuk usaha UMKM Lokal.

“Saya apresiasi regulasi Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidi, yang mengharuskan gerai Supermarket menyediakan sekian persen tempat untuk usaha UMKM local dan ini bisa dicontoh di daerah-daerah lain,“ tambahnya.

Memang selama ini pemerintah daerah lain sudah melakukan langka-langka untuk menghidupkan UMKM, namun regulasi keberpihakan semacam ini yang harus lebih dipentingkan. Tidak dapat dipungkiri bagaiamanpun untuk saat ini UMKM bertarung bebas dengan produk lain karena masih harus berproses.

Untuk saat ini tambah Muhadjir, sekitar 90 persen angkatan kerja di UMKM dan sektor formal seperti industri besar hanya menyerap sekitar 10 persen. Tanpa adanya UMKM kebutuhan lapangan kerja sangat berat.

“Tidak dapat dipungkiri angkatan kerja saat ini, seiring pandemi ini kemungkinan ada sekitar 7 juta penganggur, dan untuk saat ini bisa bertambah, lulusan SMA dan perguruan tinggi,” pungkasnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo