Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Des 2021

Satgas Percepatan Ekonomi Nasional Sidak Pembangunan Pasar Tongas


Satgas Percepatan  Ekonomi  Nasional Sidak Pembangunan Pasar Tongas Perbesar

Probolinggo,kabarpas.com –  Satgas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Markas Besar (Mabes) Polri dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tinjau Pekerjaan konstruksi pada Pasar Bayeman, Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan agar sesuai dengan spesifikasi serta bisa selesai sesuai dengan kontrak. Lebih-lebih, pembangunannya menggunakan anggaran PEN 2021. 

“Asistensi terhadap penggunaan anggaran PEN ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran tepat dan benar. Asistensi ini mengedepankan tindakan preventif dari Satgas PEN Daerah,” ujar Wadi . Jumat (3/12/2021).

Ia menyebutkan, hasil tinjauan menunjukkan bahwa pembangunan pasar saat ini masih berkisar 72 %. 

“Saat ini dalam tahap penyelesaian atap. Diharapkan sisa waktu 21 hari ini pekerjaan selesai sesuai tahapan,” tambahnya. 

Perwakilan Satgas PEN, Kombes Pol  Gatot Subroto menerangkan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN di tingkat Mabes Polri sampai dengan Polda Jajaran.  Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional. 

“Sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya. 

Ia menerangkan tim Satgas PEN ini saat melakukan pengawasan, asistensi, dan pendampingan dilakukan melalui  berbagai tahapan. Yakni, tahap insert,  declare, asisst, warning. Serta terakhir strike, yakni melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah dilakukan upaya pencegahan. 
 
Artinya Satgas PEN mengedepankan APIP di kabupaten melakukan pengawasan dan pendampingan. Serta, mendorong APIP untuk berbuat mengedepankan pencegahan dan problem solving. 

“Jangan sampai ada jual pekerjaan dalam artian pekerjaan di sub konstruksi ke pihak ketiga, karena hal itu berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Kalau ada pungutan liar segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (pj/ida).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi melalui Literasi Keuangan dan Pajak

1 Agustus 2026 - 12:40

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:46

Bupati Haris dan INOVASI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:41

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

SDN Sukapura 3 Jadi Rujukan Penerapan Pembelajaran Multigrade Bagi Disdik Kabupaten Pasuruan

20 Juli 2026 - 09:32

Trending di Kabar Probolinggo