Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pasuruan menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Kamis, (9/12/2021).
Dalam acara ini tema yang diangkat adalah “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”.
Para peserta yang datang ke Kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan bersamaan dengan momen HAKORDIA tersebut, ikut serta mendeklarasikan gerakan untuk terus mengingatkan pada cita-cita membangun Indonesia yang bebas dari korupsi dengan cara membuat Sticky Note Online.
Trioki Susanto selaku Kepala Kantor Cabang Pasuruan dalam rangka memperingati HAKORDIA kali ini secara langsung menyapa dan memberikan sosialisasi kepada peserta di ruang pelayanan, untuk mengajak bersama-sama membangun budaya Antikorupsi
Pada kegiatan tersebut beliau menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK sesuai tugasnya dalam menyelenggarakan lima program jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dalam menjalankan lima program tersebut Trioki menegaskan bahwa BPJAMSOSTEK dalam menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Governance) untuk menjaga kepercayaan stakeholder atas pengelolaan dana program jaminan sosial tersebut,
Ditegaskan, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Atas komitmen tersebut kami dalam setiap tahunnya secara konsisten melakukan kampanye anti korupsi di kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, yang diikuti oleh seluruh karyawan bersama dengan peserta yang berkunjung,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan tema HAKORDIA tahun ini, maka BPJAMSOSTEK dituntut untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan KORUPSI di Negeri ini.
Selain itu, ia menambahkan bahwa BPJAMSOSTEK memiliki nilai budaya kerja yang di dalamnya terdapat INTEGRITAS yaitu semua karyawan senantiasa dapat menjaga amanah, jujur, satu dalam kata dan perbuatan, serta berkomitmen dan patuh pada norma, etika, dan peraturan yang berlaku.
Bahkan setiap perilaku insan BPJAMSOSTEK diatur dengan peraturan Direksi dan Insan BPJAMSOSTEK harus mempertangungjawabkan perilaku tersebut, apalagi hal-hal yang berhubungan dengan penyimpangan atau korupsi dan gratifikasi.
“BPJAMSOSTEK juga mempunyai sarana pelaporan jika terdapat Insan BPJAMSOSTEK yang melakukan tindakan kejahatan berupa korupsi (gratifikasi, penggelapan dalam jabatan dan suap),” pungkasnya. (dit/ida).

















