Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 30 Des 2021

Menag Gus Yaqut Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh


Menag Gus Yaqut Kukuhkan 9 Kiai sebagai Majelis Masyayikh Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi mengukuhkan Majelis Masyayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai. Prosesi pengukuhan tersebut digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (30/12/2021).

Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren,” kata Menag.

Gus Yaqut, nama sapaannya, menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. Mekanisme pemilihan Majelis ini dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional.

“Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam,” jelas Gus Yaqut.

“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

“Kami berharap melalui momentum Pengukuhan Majelis Masyayikh ini dapat memperkuat sistem dan mutu pesantren, baik itu dari sisi lembaga maupun lulusannya, sehingga ke depan kontribusi para santri dapat senantiasa menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujar Ramdhani.

Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:

  1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat)
  2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)
  3. Dr. KH. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)
  4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh)
  5. Nyai Hj. Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat)
  6. Dr. KH. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah)
  7. KH. Jam’an Nurchotib Mansur/Ust. Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten)
  8. Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur)
  9. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc, MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan). (np/tin).
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPRD Jember Setujui Pembahasan Enam Raperda Usulan Pemkab, Fawait Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah

22 Juni 2026 - 17:20

Hapkido Jember Bawa Pulang 8 Medali dari Banyuwangi, Pelatih Bidik Prestasi Lebih Tinggi

22 Juni 2026 - 10:27

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda, Klaim Ekonomi 2025 Tumbuh di Atas Jatim dan Nasional

21 Juni 2026 - 15:11

Bupati Jember Nilai Aksi Dukungan MBG Jadi Bukti Demokrasi Berjalan: Perbedaan Aspirasi Harus Dihormati

21 Juni 2026 - 13:34

Piala Soeratin U-13 dan U-15 Trenggalek Batal Digelar di Stadion Menak Sopal, Simak Alasannya

21 Juni 2026 - 12:54

Trending di KABAR NUSANTARA