Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Jan 2022

Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Anggota Dewan di Kota Pasuruan Ditahan


Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Anggota Dewan di Kota Pasuruan Ditahan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas com – Seorang anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Pasuruan ini resmi ditahan Kejari atas dugaan kasus penipuan.

“Sejak hari ini (Rabu, 5/1/2022) ia resmi ditahan,” ujar Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto.

Dijelaskan, penahanan Helmi ini atas kasus dugaan penipuan dengan menggunakan cek kosong dan bilyet giro kosong.

“Kasus perkaranya lama ini mulai dilaporkan tahun 2017, karena sudah P21 makanya dilakukan tindakan, selanjutnya yakni pelimpahan ke penuntut umum,” ungkapnya.

Ditambahkan, Helmi diduga melakukan penipuan dengan meminjam uang senilai Rp 1,3 Miliar dari seorang pengusaha bernama Khamisa. Atas perbuatannya, tersangka Helmi didakwa pasal pasal 378 KUHP atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

“Untuk pasal yang dijerat yaitu kasus tindak pidana pasal 378 terkait penipuan, yang kita lapis dengan ketentuan pasal 372 tentang pengelapan,” ungkapnya.

Karena sudah dilimpahan ke penuntut umum, pihak Kejari Kota Pasuruan melakukan upaya penahanan tersangka untuk melancarkan persidangan. Politikus fraksi PAN ini akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“Kami dari Kejari Kota Pasuruan melakukan penahanan di tingkat penuntutan atas tersangka Helmi. Dan itu berlaku selama 20 hari kedepan terhitung mulai 5 januari 2022 sampai 24 januari 2022,” tandasnya.

Sementara itu, Kasie Pidum Kejari Kota Pasuruan, Wahyudianto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan tersangka Helmi diduga menjumlah uang miliaran rupiah untuk mengerjakan proyek bisnis.

Terkait apakah proyek tersebut merupakan proyek pemerintah atau pribadi, dirinya masih belum bisa memastikan. “Singkatnya si h tadi katanya ada proyek, pinjam kemudian dibayar cek dan bg kosong,”pungkasnya. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Petik Laut 2026, Mas Adi Sebut Tradisi Jadi Penggerak Ekonomi dan Wisata Bahari

28 Juni 2026 - 12:19

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Trending di Berita Pasuruan