Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 5 Jan 2022

Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Anggota Dewan di Kota Pasuruan Ditahan


Terjerat Dugaan Kasus Penipuan, Anggota Dewan di Kota Pasuruan Ditahan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas com – Seorang anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Pasuruan ini resmi ditahan Kejari atas dugaan kasus penipuan.

“Sejak hari ini (Rabu, 5/1/2022) ia resmi ditahan,” ujar Kasie Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto.

Dijelaskan, penahanan Helmi ini atas kasus dugaan penipuan dengan menggunakan cek kosong dan bilyet giro kosong.

“Kasus perkaranya lama ini mulai dilaporkan tahun 2017, karena sudah P21 makanya dilakukan tindakan, selanjutnya yakni pelimpahan ke penuntut umum,” ungkapnya.

Ditambahkan, Helmi diduga melakukan penipuan dengan meminjam uang senilai Rp 1,3 Miliar dari seorang pengusaha bernama Khamisa. Atas perbuatannya, tersangka Helmi didakwa pasal pasal 378 KUHP atau 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.

“Untuk pasal yang dijerat yaitu kasus tindak pidana pasal 378 terkait penipuan, yang kita lapis dengan ketentuan pasal 372 tentang pengelapan,” ungkapnya.

Karena sudah dilimpahan ke penuntut umum, pihak Kejari Kota Pasuruan melakukan upaya penahanan tersangka untuk melancarkan persidangan. Politikus fraksi PAN ini akan ditahan selama 20 hari kedepan.

“Kami dari Kejari Kota Pasuruan melakukan penahanan di tingkat penuntutan atas tersangka Helmi. Dan itu berlaku selama 20 hari kedepan terhitung mulai 5 januari 2022 sampai 24 januari 2022,” tandasnya.

Sementara itu, Kasie Pidum Kejari Kota Pasuruan, Wahyudianto mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan tersangka Helmi diduga menjumlah uang miliaran rupiah untuk mengerjakan proyek bisnis.

Terkait apakah proyek tersebut merupakan proyek pemerintah atau pribadi, dirinya masih belum bisa memastikan. “Singkatnya si h tadi katanya ada proyek, pinjam kemudian dibayar cek dan bg kosong,”pungkasnya. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bansos RTLH, Dorong Terwujudnya Rumah Sehat dan Layak Huni

13 Agustus 2026 - 09:43

Ratusan Pelajar SMP di Kota Pasuruan Meriahkan Lomba Dolanan Tradisional 

1 Agustus 2026 - 18:54

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Pasuruan Ikuti MPLS, Wali Kota Tekankan Sekolah Ramah Tanpa Bullying

1 Agustus 2026 - 13:53

Sinergi Penguatan Kesejahteraan Keluarga: TP PKK Jatim Lakukan Monitoring dan Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Kota Pasuruan

24 Juli 2026 - 20:25

Kunjungi Sekolah Rakyat Pasuruan, Mensos Gus Ipul Ancam Sanksi Tegas Pelaku Bullying dan Kekerasan

17 Juli 2026 - 16:54

Ribuan Warga Semarakkan Jalan Sehat Peringatan HUT Dekranasda, HKG PKK, dan Hari Koperasi di Taman Harmoni

12 Juli 2026 - 14:31

Trending di Berita Pasuruan