Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 13 Mar 2022

Hotel Terapung di Mandalika Mampu Tampung 2.600 Wisatawan


Hotel Terapung di Mandalika Mampu Tampung 2.600 Wisatawan Perbesar

NTB, Kabarpas.com – Pemerintah terus memastikan ketersediaan penginapan untuk wisatawan saat gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2022, di Lombok Nusa Tenggara Barat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Helson Siagian mengatakan, selain menyiapkan akomodasi di darat, pemerintah juga menyiagakan satu kapal besar dan lima kapal phinisi untuk dijadikan hotel terapung. Kapal-kapal itu, kata Helson, akan sandar di pelabuhan Lembar dan siap digunakan mulai 18 Maret sampai gelaran MotoGP selesai.

“Pelni siapkan KM Kelud berkapasitas 2.500 orang. Sedangkan Pelindo menyiagakan 5 kapal phinisi, Masing-masing berkapasitas 20 orang,” kata Helson, saat melakukan verifikasi lapangan kesiapan fasilitas penunjang MotoGP Mandalika, di Lombok, NTB, Minggu (13/3/2022).

“Untuk reservasi dan penjualan diserahkan pada pemda NTB,” sambungnya.

Helson juga memastikan, pemerintah sudah melakukan berbagai simulasi, termasuk kelancaran pelayanan dan pengamanan di pelabuhan. “Ini terkait dengan operasional hotel terapung,” ujarnya.

Sebagai informasi, data Dinas Pariwisata NTB menyebutkan, dari 17.833 total akomodasi yang tersedia, sebanyak 11.169 akomodasi atau 62 persen-nya telah tersewa. Bahkan dalam rentang tanggal 4 hingga 7 Maret saja, sebanyak 547 akomodasi telah dipesan. Akomodasi di daratan ini tidak hanya berlokasi di Mandalika dan Mataram saja, namun tersebar di Sembalun, Jerowaru, Gili, dan Tete Batu. (don/ida).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Jember Satu-satunya Daerah di Jatim yang Masuk Pilot Project Pembiayaan Perhutanan Sosial Nasional

10 Juli 2026 - 07:42

Sekolah Rakyat Jember Siapkan Asrama hingga Laptop Gratis bagi Siswa

10 Juli 2026 - 07:38

Tak Ada Tebang Pilih, Satgas ITR Jember Ancam Segel Tambang Penunggak Pajak

9 Juli 2026 - 16:49

Satgas ITR Jember Sidak Tambang Gunung Sadeng, 10 Perusahaan Menunggak Pajak Rp1,6 Miliar

9 Juli 2026 - 16:43

Pemkab Jember Jamin Kelanjutan Kontrak PPPK hingga 2027

9 Juli 2026 - 07:51

BPBD Jember Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Siapkan Distribusi Air Bersih

9 Juli 2026 - 07:46

Trending di KABAR NUSANTARA