Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 23 Mar 2022

Satu Lagi Tersangka Kasus BOP di Kabupaten Pasuruan Kembali Ditahan


Satu Lagi Tersangka Kasus BOP di Kabupaten Pasuruan Kembali Ditahan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satu orang tersangka korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag di Kabupaten Pasuruan kembali ditahan Kejari.

Tersangka berinisial IH ini ditetapkan dan digelandang ke mobil tahanan pada Selasa (22/03/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka langsung dibawa dan dijebloskan ke Rutan Bangil.

“Tersangka kami tahan selama 20 hari di rutan tahanan kelas II Bangil, ” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra saat dikonfirmasi Rabu (23/03/2022).

Jemmy menambahkan jika peran dari tersangka IH adalah sebagai penerima uang dari pengumpul yang melakukan pemotongan dana BOP untuk lembaga Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren, serta Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).

“Tersangka dituntut Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah dirubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Dengan ditahannya tersangka IH, maka kini Kejari Kabupaten Pasuruan telah menahan 10 tersangka kasus korupsi BOP Kemenag. Diduga kerugian negara akibat korupsi BOP ini mencapai Rp 3,1 Miliar. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Gebyar Kreativitas Anak PAUD di Pasuruan Meriah, Bunda Ani Tekankan 7 Kebiasaan Anak Hebat

3 Mei 2026 - 08:37

Adi Wibowo Mutasi Besar-besaran, Jabatan Sekda Rudiyanto Ikut Diganti

30 April 2026 - 18:43

Trending di Berita Pasuruan