Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan ยท 23 Mar 2022

Satu Lagi Tersangka Kasus BOP di Kabupaten Pasuruan Kembali Ditahan


Satu Lagi Tersangka Kasus BOP di Kabupaten Pasuruan Kembali Ditahan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satu orang tersangka korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag di Kabupaten Pasuruan kembali ditahan Kejari.

Tersangka berinisial IH ini ditetapkan dan digelandang ke mobil tahanan pada Selasa (22/03/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Tersangka langsung dibawa dan dijebloskan ke Rutan Bangil.

“Tersangka kami tahan selama 20 hari di rutan tahanan kelas II Bangil, ” ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra saat dikonfirmasi Rabu (23/03/2022).

Jemmy menambahkan jika peran dari tersangka IH adalah sebagai penerima uang dari pengumpul yang melakukan pemotongan dana BOP untuk lembaga Madrasah Diniyah (Madin), Pondok Pesantren, serta Taman Pendidikan Al Quran (TPQ).

“Tersangka dituntut Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah dirubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ungkapnya.

Dengan ditahannya tersangka IH, maka kini Kejari Kabupaten Pasuruan telah menahan 10 tersangka kasus korupsi BOP Kemenag. Diduga kerugian negara akibat korupsi BOP ini mencapai Rp 3,1 Miliar. (emn/ida).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS, Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah

17 September 2026 - 11:30

Dinsos Kota Pasuruan Jelaskan Mekanisme Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Usul dan Sanggah

16 September 2026 - 08:30

Ciptakan Rasa Nyaman dan Bersih, Penataan PKL Pasar Besar Berlanjut, Mayoritas Pedagang Sudah Bersedia Relokasi

15 September 2026 - 14:41

Trending di Berita Pasuruan