Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Pasuruan terus tingkatkan fasilitas layanan terhadap peserta, salah satunya yaitu pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, mereka dipastikan akan medapatkan pelayanan yang baik dari Rumah Sakit kerja sama dengan BPJAMSOSTEK.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan Trioki Susanto, di luar kesibukannya ia masih menyempatkan untuk menjenguk salah satu peserta BPJAMSOSTEK bernama Mauluddin yang mengelami kecelakaan kerja dan sedang mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit.
Mauluddin mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat mereka berangkat kerja dari rumah menuju tempat kerjanya di PT Sorini Agro Asia Corporindo Gempol Kab Pasuruan, atas musibah tersebut mauluddin harus kehilangan sebagian kaki kanannya karena harus diamputasi.
“Kami akan bertanggung jawab atas biaya pengobatannya, karena mereka merupakan peserta BPJAMSOSTEK yang didaftarkan melalui perusahaan. Semua biaya pengobatan akan kami tanggung hingga mereka dinyatakan sembuh oleh dokter, jadi keluarga tidak perlu kawatir lagi dengan semua biaya pengobatanya nanti,” ujar Trioki.
Trioki menyampaikan bahwa ruang lingkup perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap peserta sangat luas, BPJAMSOSTEK tidak hanya memberikan perlindungan atas resiko yang terjadi di tempat kerja saja, akan tetapi BPJAMSOSTEK juga memberikan perlindungan kepada peserta sejak peserta berangkat bekerja dari rumah hingga peserta kembali kerumah.
Selain biaya pengobatan Mauliddin nantinya juga akan diberikan pengganti penghasilan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) artinya pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan belum bisa kembali bekerja mereka tetap mendapatkan gaji dari BPJAMSOSTEK.
“Selain STMB juga akan diberikan santunan cacat, biaya pembuatan kaki palsu, dan juga memberikan pelatihan kepada Mauluddin secara gratis agar mereka nantinya bisa kembali bekerja,” tandasnya.
Untuk sekadar diketahui bahwa BPJAMSOTEK memiliki program kembali bekerja (Return to Work) program ini berupa pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berpotensi mangalami kecacatan, mulai dari peserta masuk rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja. (sam/ida).