Pasuruan, Kabarpas.com — Pemerintah Kota Pasuruan melakukan kunjungan ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. Dipimpin langsung Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kunjungan kali ini dilakukan untuk koordinasi dan konsultasi peningkatan kualitas standar pelayanan publik.
“Kota Pasuruan baru pertama kali disurvey Ombudsman. Dari hasil survey, didapatkan nilai kepatuhan berada di posisi sedang dengan nilai rata-rata 56,16,” kata Kepala Ombudsman Jawa Timur, Agus Mutaqqin.
Dalam penilaian Ombudsman, pelayanan online memiliki nilai maksimal 100 dan pelayanan offline memiliki nilai maksimal 85.
Namun, dalam penilaian ombudsman, ada beberapa indikator yang harus diketahui dalam penggunaan fasilitas online seperti apakah dalam website terdapat standar proses pelayanan, misalnya proses pembuatan ektp; besaran biaya diperjelas gratis atau berbayar, durasi waktu proses pelayanan, serta sarana dan prasarana misalnya ramah disabilitas, ruang loket, ruang tunggu, informasi kamar mandi dan sebagainya.
Pengelolaan sarana dan prasarana, penerima pengaduan juga harus ada SK dan nomer yang bisa dihubungi, semua produk yang ada di konten juga disampaikan di website tanpa harus login registrasi dan mendownload.
“Sebenernya kita bisa memenuhi, bila fokus kepada indikator. Namun, dilapangan memang banyak yang nelum terfokus.” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, untuk memicu kepatuhan pelayanan, sebenarnya telah diterapkan sanksi bagi petugas sesuai peraturan undang undang yang berlaku. Namun di lapangan memang perlu dipertegas dan diperjelas lagi.
Sementara itu, turut mendampingi Gus Ipul Kepala Bagian Organisasi, Kepala Inspektorat dan Kepala Bapelitbangda. (Sam/Ida).