Oleh : Nico Tresno P, Ketua Forum UMKM Jatim
KABARPAS.COM – PEMBACA setia Kabarpas yang budiman… Sebagai seorang UKM tidak jarang bahkan menjadi suatu keharusan untuk pernah mengalami kerugian dalam berbisnis…he..he… Hal ini wajar dalam dunia bisnis.
Tidak jarang sampai modal usaha habis, bahkan harta atau uang yang lain ikut terbawa..sehingga pelaku UKM diambang ambruk…dan hal ini merupakan momok atau hantu yang amat menakutkan..dan kalau bisa…jangan sampai mengalami deh…
Kerugian di atas merupakan ” sesuatu ” yang membuat mindset masyarakat awan memandang negatif atau menghindar terhadap dunia wirausaha ( enterpreneur)… Mending cari kerja aja, biar aman dan pasti akan gaji yang didapat…
Kerugian dalam menjalankan usaha tidak bisa dihindari atau ditolak Kalau mau untung/profit harus mau rugi…. Kalau mau rugi, harus mau untung….
Yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resiko kerugian… Sama sama mengalami kerugian, tinggal pilihannya : rugi banyak atau rugi lebih sedikit..
Salah satu caranya: harus ada Uang Muka atau DP ( Down Payment).
Tujuan Uang Muka :
- Tanda bukti serius berbisnis atau serius kalau order produk kita..
- Berbagi tanggung jawab pekerjaan, beban kita lebih ringan bila ada uang muka
- Memperlancar produksi
- Meminimalkan kerugian… (***).

















