Pasuruan, Kabarpas.com – BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan memberikan santunan kepada dua ahli waris dua orang driver ojek online (ojol-Gojek) yang meninggal dunia dan berdomisili di wilayah Kota Pasuruan. Kamis, (1/9/2022).
Pemberian santunan ini dilakukan di dua tempat yang berbeda. Yakni, pertama diberikan kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf, driver ojol yang berdomisili di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Lalu kemudian dilanjutkan ke rumah ahli waris almarhum Khoiri, seorang driver ojol yang bertempat tinggal di Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan.
Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP, M.Si (Mas Adi) berkesempatan secara simbolis memberikan langsung santunan yang berasal dari klaim jaminan kematian dan kecelakaan kerja serta beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan kepada para ahli waris didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Trioki Susanto beserta beberapa jajaran Pemkot Pasuruan.
Di Kelurahan Trajeng, Mas Adi sapaan akrab Wawali Kota Pasuruan menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada ahli waris almarhum Mohammad Yusuf, Ibu Erna, Almarhum meninggal dunia karena sakit.
“Kami mewakili Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan menyampaikan bela sungkawa. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga”, ujar Mas Adi.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santuan atas kematian bagi driver ojol yang telah terdaftar keanggotaannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi driver yang meninggal karena sakit, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai 42 juta rupiah.
Sedangkan bagi driver yang meninggal karena kecelakaan kerja (almarhum Khoiri, warga Kepel), ahli waris Lilik Yuliati, pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai 70 juta rupiah dan sejumlah nominal beasiswa Pendidikan bagi anak-anak almarhum sebesar Rp 69 juta.
Mas Adi menyampaikan bahwa santunan yang diberikan oleh BPJS Ktenagakerjaan merupakan implementasi dari undang undang yang mengamanatkan bahwa negara harus melindungi warga negaranya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa. Jika kita liat nominalnya mungkin tidak akan pernah bisa menggantikan keberadaan almarhum, namun ini bisa membantu keluarga ahli waris yang terkena musibah untuk melanjutkan hidupnya”, kata Mas Adi.
Mas Adi berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Pasuruan terus berlangsung bahkan bisa ditingkatkan. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan menyejahterakan warga.
“Banyak warga Kota Pasuruan yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya sudah banyak yang merasakan. Semoga hal ini bisa terus ditingkatkan,” terang Mas Adi.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Trioki Susanto juga turut menyampaikan duka cita amat dalam kepada para keluarga ahli waris.
“Ini adalah bentuk perhatian Pemkot Pasuruan kepada warganya yang mengalami musibah. Dan kami terus berkolaborasi dengan Pemkot Pasuruan untuk melakukan takziah kunjungan langsung ke rumah ahli waris. Hal ini untuk memberikan perhatian dan dorongan semangat kepada ahli waris guna melanjutkan hidup,” pungkasnya. (**)