Trenggalek, Kabarpas.com – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Trenggalek meminta kepada Pemkab memprioritaskan belanja modal untuk infrastruktur pada kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Mugianto, Ketua Fraksi Demokrat DPRD setempat.
Mugianto mengatakan, kita melihat dari sisi anggaran khusus belanja modal infrastruktur.
“Kita tidak mau dalam tahapan usulan Musrenbang tanggal (14/3) tidak menjadi skala prioritas,” ucapnya, Senin (6/3/2024) siang.
Mugianto menuturkan, jika belanja modal untuk infrastruktur tadi sudah disepaki dan Ketua DPRD yang akan menyampaikan di forum Musrenbang terkait yang terjadi di lapangan, yakni infrastruktur yang rusak.
Kang Obeng sapaan akrabnya, menjelaskan, anggaran untuk belanja infrastruktur harus dinaikan.Karena, jika kita melihat di tahun 2022 dan 2023 ini, dimana APBD nya menyentuh angka Rp 2 trilyun, anggaran untuk infrastruktur masih dibawah Rp 300 milyar.
“Ini artinya di tahun 2024 harus dinaikan.Paling tidak menyentuh angka Rp 500 milyar dan itu masih bisa dilakukan,” tandasnya.
Kang Obeng menyebut, angka belanja pegawai di Kabupaten Trenggalek itu masih berkisar antara 800 – 900 Milyar, ditambah belanja barang dan jasa sekitar Rp 1,5 milyar.
“Jadi kalau kita push untuk infrastruk saya kira tidak kesusahan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, masalah yang paling mendesak adalah soal infrastruktur.Karena, jika infrastrukturnya baik maka ekonomi akan tumbuh dan memudahkan masyarakat mencari nafkah.
Selanjutnya, dia mencotohkan jalan poros Panggul – Mbandeng rusak parah dan sampai hari ini belum diperbaiki.Kemudian jalan poros – poros di Pule, baik antar desa maupun antar kecamatan juga banyak yang rusak.
“Tahun 2022 kemarin tidak sempat dibiayai oleh APBD dan tahun 2023 belum dimasukan dalam perencanaan anggaran,” tukasnya.
Dia berharap kepada eksekutif khususnya Dinas PUPR untuk memprioritaskan di Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Secara umum bupati sudah percaya penuh kepada para pembantunya, dalam hal ini adalah OPD yang dipercaya untuk merencanakan.Dari porsi tehknokrat itu wilayahnya OPD.Sehingga harus mampu menterjemahkan saran dan masukan dalam musrenbang itu,” ujarnya.
OPD terkait, masih lanjut dia harus merencanakan usulan – usulan dari masyarakat, karena bupati sudah percaya penuh.
“Kadang – kadang OPD itu sendiri tidak menganggarkan yang dibutuhkan tadi.Itu sering terjadi mis komunikasi.Oleh karena itu jika anggarannya dinaikan tentu saja OPD bisa mengakomodir dan merumuskan usulan dari masyarakat, ” tutupnya. (ags/ian).

















