Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi III untuk kali kedua memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Kita melanjutkan pembahasan yang sempat tertunda kemarin.Sekarang Kabid – kabid nya sudah datang.Alhamdulillah OPD tanggungjawab kepada pemerintah , tentunya kepada masyarakat secara umum,” kata Pranoto, Ketua Komisi III DPRD setempat, Jumat (5/5/2023).
Pranoto menuturkan, setelah tadi panjang lebar yang disampaikan oleh Dinas PUPR ada sebagian yang menurut kita perlu diklarifikasi.
Misalnya, terkait kurang kencengnya dari teman- teman PUPR dalam merealisasi APBD Tahun Anggaran 2023.Karena, rakyat menanti bagaimana yang agak lambat itu bisa segera direalisasi. “Harapan masyarakat itu agar kue – kue APBD bisa segera dinikmati, ” imbuhnya.
Politisi PDI-P ini menyebut, dari klarifikasi masing- masing Kabid tadi ada banyak kendala mengapa koq masih lambat launching APBD.Kalau yang tender semua sudah diembankan ke ULP.
“Untuk yang paket – paket penunjukan langsung bolanya masih ada di teman- teman PUPR,” tandasnya.
Dia menyampaikan, alasan lambatnya peluncuran paket penunjukan langsung, sebenarnya tidak ada yang perlu diragukan.Namun, karena ada kesibukan mengurus Inpres yang perlu dikawal.
“Alhamdulillah sekarang sudah beres dan targetnya terakhir tanggal 17 Mei bola sudah ada di penyedia,” tukasnya.
Dia berharap agar Dinas PUPR bisa menepati janji.Pasalnya, jika sampai molor tentu akan mengganggu proses pembahasan APBD Perubahan.
“Tanggal 17 Mei kita akan menguji dan semoga bisa terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Ditambahkannya, terkait 32 paket lelang yang ada di PUPR hingga hari ini baru ada 11 yang sudah ada dipenyedia, namun SPK nya belum.
Ada sebagian tadi, lanjutnya, masih menjadi pertimbangan dinas terkait.Misalnya SBU dicabut seperti apa, tapi disisi lain SBU yang terkait PJT ditarik oleh yang berwenang.
“Dari hasil penjelasannya ternyata sudah tidak dicabut lagi dan sudah kembali lagi ke perusahaan yang memakainya.Itu semua kewenangannya.Sepanjang itu tidak melanggar aturan ya monggo saja,” tutupnya (ags/ian).

















