Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran. Pada Senin(21/08/2023) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
“Sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah diusulkan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” jelas Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Selanjutnya, H. M Irsyad Yusuf Bupati Pasuruan saat ditemui usai rapat paripurna menyampaikan proses penyusunan perubahan perencanaan serta penganggaran Tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS harus dilakukan dengan cermat dan tepat.
“Sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perencanaan dan penganggaran untuk fokus dan diarahkan dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sobri Asrori menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD di depan Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan juga peserta rapat paripurna.
Selanjutnya, tanda tangan Kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Pasuruan, dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Pasuruan dan para peserta Rapat.(abi/gus).