Trenggalek,kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap nota bupati di Graha Paripurna DPRD setempat.
Usai menggelar sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam menjelaskan, agenda sidang paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap nota bupati yang disampaikan (18/8) beberapa waktu yang lalu.
“Tadi sudah disampaikan oleh masing fraksi baik secara tertulis maupun dalam rapat paripurna, “ucapnya.
Samsul menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan, yakni saran dan masukan dari fraksi – fraksi kepada pemerintah daerah dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintah yang lebih baik.
“Poinnya teman meminta agar Silpa yang melonjak tahun kemarin bisa dikalkulasi dengan baik, “imbuhnya.
Politisi dari PKB ini menyebut, dari saran dan masukan fraksi – fraksi juga meminta agar hasil dari beberapa Musrenbang yang telah dilaksanakan bisa di realisasi pada APBD Perubahan. “Dimana pada APBD 2023 belum terselesaikan, “tandasnya.
Ditambahkannya, untuk agenda berikutnya adalah jawaban bupati atas pandangan umum fraksi – fraksi yang rencananya diagendakan (24/8) mendatang.
“Setelah itu akan mengalir kepada pembahasan komisi – komisi dan dilaporkan kepada banggar. Semoga saja bisa segera dipercepat pembahasannya agar APBD Perubahan bisa segera diundangkan, “tutupnya.
Seperti di ketahui ada enam fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya. Antara lain, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Fraksi PARI. (ags/gus).

















