Trenggalek, kabarpas.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat rapat klarifikasi dan penyempurnaan pembahasan raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023, di Graha Paripurna setempat.
Rapat ini digelar setelah Banggar menerima laporan dari masing – masing komisi yang membidangi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Usai rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono menjelaskan, setelah Banggar mendapat laporan dari masing – masing komisi, kita menggelar rapat bersama TAPD. Selanjutnya akan digelar paripurna pengesahan APBD Perubahan TA 2023.
“Ada beberapa catatan yang perlu diklarifikasi sebagai salah satu bentuk penyempurnaan, “ucapnya.
Agus menuturkan, dalam klarifikasi tersebut ada beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada TAPD. Jawabannya yang disampaikan oleh TAPD sudah jelas, sehingga relatif tidak ada masalah.
Agus mencontohkan, terkait permintaan pembayaran yang sudah melampaui batas tahun anggaran. Apakah tata caranya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga perlu dianggarkan untuk lembayaran atau tidak.
“Intinya untuk pembayaraan tersebut merupakan wewenang TAPD di beberapa kegiatan, ” imbuhnya.
Politisi PKS ini menyampaikan, selain itu juga ada klarifikasi terkait anggaran persiapan pemilu tahun 2024. Pada tahun politik memang perlu dana cadangan karena telah sesuai amanah dan regulasi.
“Tadi sudah disepakati anggaran tersebut disiapkan 40 persen pada APBD P TA 2023. KPUD diangka Rp 60 milyar dan mendapatkan dana sharing untuk pembiayaan dari provinsi Rp 10 milyar, “tandasnya.
Selanjutnya, dia menambahkan, untuk proposal dari Bawaslu sebesar Rp 12 milyar yang mengacu pada anggaran Pilkada 5 tahun yang lalu sebesar Rp 10 miliar. (ADV).

















