Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 18 Sep 2023

Didominasi Tak Pakai Helm, Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar


Didominasi Tak Pakai Helm, Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar Perbesar

Blitar, Kabarpas.com – 2.000 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Semeru di Blitar Kota, Didominasi Tidak Menggunakan Helm dan Melanggar Marka Jalan

Sebanyak 2.000 lebih pelanggar berhasil terjaring dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melanggar marka jalan.

Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Muhammad Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa dalam waktu 10 hari pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.199 pelanggaran. Baik itu pelanggaran oleh pengendara sepeda motor maupun mobil.

“Dari jumlah tersebut, polisi melakukan teguran simpatik sebanyak 1.679 kasus, memberlakukan E-Tilang sebanyak 358 kasus, dan menindak tilang manual terhadap 162 pengendara,” ujarnya.

Taufik menyatakan bahwa kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih perlu peningkatan sosialisasi yang lebih masif. Terlebih lagi, dari seluruh penindakan yang dilakukan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh remaja. Usia pelanggar bervariasi antara 16 hingga 45 tahun.

“Perwira dengan tingkat AKP ini menjamin akan terus menegakkan tertib berkendara. Selain untuk memastikan kelancaran mobilitas pengguna jalan, penindakan juga bertujuan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Dari total 2.199 pelanggaran yang tercatat, terdapat 10 kasus kecelakaan. Rinciannya, terdapat 13 korban luka ringan dan 1 korban meninggal dunia. Kerugian akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp 4,8 juta.

Penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik dengan menggunakan mobil INCAR (integrated node capture attitude record) dan ETLE (electronic traffic law enforcement). Namun, polisi juga masih memberlakukan tilang manual di beberapa titik tertentu. (bay/gus).

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Lansia SMART, Bunda Ani Adi Wibowo Tinjau ‘Selantang’ di Bugul Lor

12 Mei 2026 - 19:20

Birokrat di Balik PAD Rp1 Triliun Itu Kini Jadi Pj Sekda Jember

12 Mei 2026 - 16:31

Indeks Daya Saing Daerah 2025, Jember Ungguli Banyuwangi

12 Mei 2026 - 10:11

DPRD Kabupaten Pasuruan Berkomitmen Lindungi Hak Pedagang di Pasar Hewan

12 Mei 2026 - 09:44

Mas Adi Resmi Lantik Lucky Danardono Jadi Sekda Kota Pasuruan

12 Mei 2026 - 09:13

Honda Stylo 160 Hadirkan Pengalaman Stylish Riding Lewat “Sunmori Ride in Style” di Surabaya

12 Mei 2026 - 07:20

Trending di Kabar Otomotif