Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 7 Okt 2023

4 Pengedar Narkoba di Pasuruan Ditangkap


4 Pengedar Narkoba di Pasuruan Ditangkap Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Satreskoba Polres Pasuruan Kota dalam 2 minggu terakhir berhasil mengungkap 4 tersangka pengedar narkotika jenis sabu termasuk salah satunya adalah yang mengedarkan obat keras terlarang.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, dari 4 tersangka tersebut, pihaknya berhasil melakukan penyitaan terhadap sabu sebanyak 21,23 gram yang kedua pil double L sebanyak 1000 butir.

“Untuk pasal yang diterapkan kepada 4 tersangka ini yaitu pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” ujar Kapolresta.

Berikutnya Kapolres menambahkan identitas keempat pelaku, ADN (29)  beralamat Surabaya namun juga yang bersangkutan berdomisili di Gadingrejo Kota Pasuruan, yang kedua MS (38) asal Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dan pelaku berikutnya adalah MF (31) alamat Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan tersangka yang terakhir yaitu TI (27) alamat Kelurahan Bugullor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Keempat tersangka ini seluruhnya dilakukan penahanan untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (emn/gus).

Artikel ini telah dibaca 166 kali

Baca Lainnya

Gelar Rangkaian Acara September 2026, Ascent Premiere Pasuruan Wadahi Gaya Hidup Sehat dan Kreativitas Keluarga

28 Agustus 2026 - 17:13

Diduga Salahgunakan Pertalite, Minibus Kabur dari SPBU hingga Dikejar Warga

28 Agustus 2026 - 11:23

Road to Kilau Raya Hadir di Pati, Kota Kelima dalam Rangkaian Pesta Rakyat MNCTV

28 Agustus 2026 - 10:24

Ternyata NU Rame di Luar, Solid di Dalam

28 Agustus 2026 - 07:10

Blogger dan Vlogger Nasional Intip Pendidikan Vokasi Honda di SMK Muhammadiyah 2 Genteng

28 Agustus 2026 - 06:39

Dari Tambak Beras untuk NU dan Indonesia: Para Hafidz Gelar Semaan 30 Juz Selama Muktamar NU ke-35

28 Agustus 2026 - 06:18

Trending di KABAR NUSANTARA