Trenggalek, kabarpas.com – Badan Penggurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan yang tertuang dalam pasal 6 Perpres 16 tahun 2018. Demikian disampaikan oleh Joko Widodo, Ketua BPC Gapensi setempat kepada Kabarpas.com, Selasa (24/10/2023) siang.
Mas Kokok sapaan dia menjelaskan, ada masukan dari beberapa anggota untuk menyikapi proyek pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Banyak usulan-usulan dari anggota terkait rumor yang beredar ada sekitar 500 lebih paket yang akan diluncurkan.
Sementara itu, Gapensi memiliki sekitar 65 anggota. “Mestinya tanpa usaha banyak seluruh anggota Gapensi bisa mendapatkan pekerjaan dengan jumlah maksimal 5 paket, “ucapnya.
Mas Kokok menuturkan, jika hingga saat ini banyak anggota Gapensi yang belum mendapatkan undangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mendapatkan pekerjaan. “Ini menjadi keprihatinan kita. Kalau temen-temen anggota tidak mendapatkan. Sopo neh sing nggarap, “imbuhnya.
Untuk itu, masih lanjut Mas Kokok, pihaknya mendapat amanah dari beberapa anggota untuk segera menindaklanjuti hal tersebut dengan menemui beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, dia juga diminta oleh para anggota untuk lebih aktif pada tahun depan.
“Jadi sekali lagi saya mengingatkan kepada para pengguna jasa dalam menentukan penyedia jasa untuk mengingat kembali prinsip-prinsip pengadaan, yakni efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, “tukasnya.
Dia berharap kepada Pemkab dalam menentukan penyedia jasa mengedepankan kearifan lokal. “Boleh saja bendera dari luar ikut mengerjakan, tapi itu kan konyol. La wong di dalam daerah aja banyak penyedia jasa. Prinsipnya ini semua untuk kebaikan Trenggalek, “tutupnya. (ags/gus).

















